"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Waktu Tunggu Haji Maros Capai 26 Tahun, Kuota 2026 Naik

Pemangkasan Waktu Tunggu Haji di Kabupaten Maros

Sebanyak 11.738 warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan haji. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros, Ahmad Ihyadin, menyampaikan bahwa waktu tunggu haji di wilayah ini akan mengalami penurunan signifikan.

Perubahan ini terjadi seiring adanya perubahan skema pembagian kuota haji oleh pemerintah pusat. Dulu, jemaah dari Maros harus menunggu sekitar 39 hingga 40 tahun untuk bisa berangkat. Namun dengan sistem baru, masa tunggu kini berkurang menjadi 26 tahun.

Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dipicu oleh perubahan cara pembagian kuota haji. Sebelumnya, pembagian kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim. Namun, mulai tahun depan, sistemnya akan berbasis waiting list per provinsi.

“Dengan sistem baru ini, pembagian kuota dianggap lebih adil karena memperhatikan urutan pendaftaran calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran berangkat,” ujarnya.

Menurut Ahmad, selama ini ada daerah dengan penduduk muslim besar tapi pendaftar sedikit tetap mendapat jatah besar. Sementara daerah seperti Maros yang memiliki daftar tunggu tinggi justru mendapat kuota kecil.

Ia menjelaskan bahwa kuota haji Kabupaten Maros selama ini hanya 296 orang per tahun. Namun, dengan sistem baru yang berlaku mulai musim haji 2026, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat tajam.

“Kuota Maros tiap tahun hanya 296 orang. Tapi tahun depan insyaallah ada penambahan signifikan karena kebijakan baru ini,” katanya.

Penerapan formula baru ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan skema tersebut, kuota akan disesuaikan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat, bukan sekadar data demografis.

Dampaknya, beberapa daerah yang selama ini menikmati kuota besar bisa berkurang drastis, bahkan ada yang tidak dapat jatah tahun 2026. Sebaliknya, daerah dengan daftar tunggu tinggi seperti Maros justru berpeluang besar memperoleh tambahan kuota signifikan.

Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengurangan hak daerah lain, melainkan upaya untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki ketimpangan lama.

“Sistem baru ini lebih adil karena prinsipnya first come, first served. Yang sudah lama mendaftar dan menabung untuk haji bisa lebih cepat berangkat,” katanya.

Perubahan Biaya Haji Tahun 2026

Selain perubahan kuota, biaya perjalanan haji tahun 2026 di Kabupaten Maros juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, seiring kebijakan efisiensi dan subsidi pemerintah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad, menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2026 turun sekitar Rp1 juta lebih dibanding tahun lalu. Total biaya haji tahun ini sekitar Rp54 juta lebih.

Calon jemaah haji yang telah membayar uang pendaftaran hanya perlu melunasi sekitar Rp34 juta. “Jadi kalau dikurangi dengan biaya pendaftarannya, maka calon jemaah haji tinggal melunasi sekitar Rp34 juta,” jelasnya.

Proses Pelunasan Biaya Haji

Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Setelah kuota ditetapkan, tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, pelunasan biaya, pengurusan visa, hingga bimbingan manasik.


Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *