"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Kuota Haji Jabar 2026 Turun 9.080 Kursi, Ribuan Jemaah Terkena Biaya Cek Kesehatan

Perubahan Sistem Penghitungan Kuota Haji di Jawa Barat

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat telah merilis perhitungan sementara distribusi sebaran kuota jemaah calon haji di 27 kota/kabupaten untuk musim haji 1447 H/2026. Perubahan sistem penghitungan kuota dinilai mendadak dan belum sepenuhnya dipahami oleh jemaah maupun penyelenggara di daerah. Ribuan jemaah mengalami kerugian materi karena sudah melakukan cek kesehatan.

Penurunan Kuota di Beberapa Daerah

Jumlah kuota jemaah calon haji untuk Jabar tahun 2026 sebanyak 29.643 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 9.080 orang dari tahun 2025. Berdasarkan data Kemenhaj Jabar, kuota jemaah haji asal Jawa Barat tahun 2026 mengalami penurunan signifikan di sejumlah daerah. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan pengurangan paling besar. Dari sebanyak 2.425 orang Kabupaten Bandung pada 2025, kini menjadi hanya 430 orang tahun depan atau turun 1.995 kuota.

Penurunan tajam juga terjadi di Kabupaten Garut turun sebanyak 1.696 orang, Kabupaten Bogor berkurang 1.591 orang, Kabupaten Sukabumi susut 1.411 orang, dan Kabupaten Cianjur berkurang 1.246 orang. Bahkan, Kota Sukabumi dan Kota Banjar kini hanya kebagian masing-masing 28 dan 10 kursi pada musim haji 2026.

Peningkatan Kuota di Beberapa Daerah

Sebaliknya, sejumlah daerah mengalami peningkatan kuota cukup besar. Kota Bekasi naik paling tinggi, dari 2.615 orang menjadi 4.964 orang atau bertambah 2.349 kursi. Disusul Kabupaten Bekasi bertambah 1.474 orang, Kabupaten Indramayu bertambah 1.186 orang, Kota Depok bertambah 954 orang, dan Kota Tasikmalaya naik sebanyak 714 orang.

Dengan penambahan tersebut, Kota Bekasi mendominasi dengan 4.964 orang calon haji, kemudian disusul Kabupaten Bekasi menjadi 3.558 orang. Kabupaten Cirebon diposisi ketiga terbanyak dengan 2.764 orang, Kota Depok sebanyak 2.567 orang, dan Kabupaten Indramayu menjadi 2.885 orang calon haji.

Dinamika Sistem Penghitungan Kuota

Data tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Kuota Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 1447 H/2026 di Hotel Puri Khatulistiwa, Sumedang, Rabu 12 November 2025. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hari Novian mengatakan, data yang disajikan tersebut bersifat dinamis dan fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi ke depan. Data tersebut kecil kemungkinan berubah banyak karena telah sesuai dengan kebijakan pusat. Pasalnya, pembagian kuota tidak lagi didistribusikan kepada provinsi melalui SK Gubernur, namun sesuai nomor urut porsi provinsi.

“Jadi, kalau kemarin 2025 itu kita masih didistribusikan per kabupaten/kota berdasarkan SK Gubernur dengan perhitungan penduduk masyarakat Muslim. Untuk tahun depan, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa alokasi kuota didasarkan nomor urut provinsi,” kata Boy.

Boy mengatakan, nomor terakhir atau nomor pertama yang belum berangkat di tahun 2026 itu diurut sampai 27.833 antrean. “Ketika itu diurut, baru dilihat dari kabupaten/kuota mana saja yang mendapatkan alokasi di tahun tersebut,” ungkap Boy.

Menurut dia, sistem tersebut adil karena siapa yang pertama kali daftar, maka akan pertama kali berangkat atau first come, first served.

“Jadi, yang pertama kali daftar, dia yang pertama kali berangkat,” katanya.

Diakui Boy, memang terjadi penurunan yang drastis seperti Kabupaten Sukabumi dan Cianjur dibandingkan 2025 karena nomor-nomor kecil yang ada di kabupaten/kota yang mengalami kekurangan itu, sudah berangkat haji. Sementara itu, di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Indramayu, Kabupaten Cirebon, nomor-nomor kecilnya masih ada yang belum berangkat karena tersalip oleh kabupaten/kota yang antreannya lebih sedikit.

“Ibaratnya, kabupaten/kota yang lain ini yang nomor kecilnya sudah habis, itu ngebut. Ibarat naik mobil itu, mereka sudah duluan ngebut. Nah, sekarang disuruh ngerem, biar yang belakang ini jalan juga, biar barengan nanti,” ujarnya.

Kerugian yang Dialami Jemaah

Boy tidak memungkiri, ada ekses yang terjadi akibat kebijakan kuota haji 2026. Ia mencontohkan, sebanyak 1.900 jemaah dari Kabupaten Bandung sudah melakukan medical check up (MCU). Ternyata, mereka urung berangkat tahun 2026.

“Enggak tahunya, berangkatnya mundur 4 tahun kemudian. MCU sudah pasti tidak berlaku. Hal ini yang jadi permasalahan buat kita semua,” ucapnya.

Selain itu, kata Boy, ada juga jemaah sudah jual aset untuk persiapan perlunasan. Ketika dilakukan pengecekan keberangkatan haji, ternyata mundur empat tahun lagi.

“Nah, itu kendala yang kita hadapi di daerah. Walaupun sampai sekarang kami belum mendapatkan surat resmi dari pusat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Boy meminta daerah yang memiliki kuota yang banyak harus dapat mendorong penyerasan jemaah haji dan segera melakukan pelunasan. Boy tak ingin seperti tahun lalu, serapan jemaah haji yang melunasi Bipih di Kota Bekasi dan Indramayu sangat rendah.






Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *