"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Perbedaan Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Saat Menjabat, Kang Giri Naik, Lisdyarita Turun

Perbedaan Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo

Kasus korupsi yang menimpa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menarik perhatian publik, terutama karena perbedaan kekayaan antara dirinya dengan Wakil Bupati Lisdyarita. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Sugiri selalu meningkat setiap tahun, sementara kekayaan Lisdyarita justru mengalami penurunan.

Kekayaan Bupati Ponorogo yang Tersangka Korupsi

Sugiri Sancoko, yang kini menjadi tersangka korupsi, tercatat memiliki kekayaan yang terus bertambah sejak menjabat sebagai Bupati Ponorogo. Laporan LHKPN-nya menunjukkan bahwa pada awal masa jabatannya, kekayaannya mencapai Rp5,037 miliar. Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar, kendaraan dan mesin senilai Rp237,5 juta, serta aset lainnya seperti kas dan setara kas senilai Rp300,6 juta.

Harta kekayaan Sugiri tersebar di berbagai daerah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan. Di Ponorogo sendiri, ia memiliki beberapa tanah warisan yang bernilai total Rp1,2 miliar. Selain itu, ia juga memiliki mobil Toyota Alphard senilai Rp200 juta dan motor Vespa Primavera senilai Rp37,5 juta.

Dari tahun 2020 hingga 2025, kekayaan Sugiri terus meningkat. Pada 2021, jumlahnya naik menjadi Rp5,334 miliar. Di tahun 2022, angka tersebut meningkat lagi menjadi Rp5,695 miliar. Pada 2023, kekayaannya mencapai Rp6,195 miliar, dan di akhir masa jabatannya pada 2025, jumlahnya mencapai Rp6,358 miliar.

Kekayaan Wabup yang Justru Turun

Berbeda dengan Sugiri, kekayaan Lisdyarita justru mengalami penurunan selama masa jabatannya sebagai Wakil Bupati. Dalam laporan LHKPN-nya yang diterbitkan pada 30 Maret 2024, kekayaannya hanya sebesar Rp3 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan saat Pilkada 2020 yang mencapai Rp13 miliar lebih.

Aset yang dimiliki Lisdyarita meliputi tanah dan bangunan senilai Rp5,2 miliar, kendaraan senilai Rp46 juta, serta kas sebesar Rp30 juta. Ia hanya memiliki dua unit sepeda motor sebagai kendaraan pribadi.

Sebelum terjun ke dunia politik, Lisdyarita dikenal sebagai pengusaha sapi. Ia kemudian memperluas usahanya ke bidang politik dan pernah menjadi calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo pada 2019. Meskipun tidak berhasil duduk di Senayan, ia tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi perempuan di Ponorogo.

Jabatan Plt Bupati dan Komitmen

Setelah Sugiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Lisdyarita ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Dalam pernyataannya, ia berkomitmen untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Kami akan fokus menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan program prioritas terus dilanjutkan,” ujarnya.

Kasus Korupsi yang Menimpa Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap dalam promosi dan mutasi jabatan. Bersamanya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Sucipto, dan rekanan RSUD Ponorogo.

Kasus ini bermula ketika Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo akan diganti. Ia kemudian berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko agar posisinya tetap terjaga.

Pada Februari 2025, Yunus memberikan uang pertama sebesar Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya. Kemudian, pada April-Agustus 2025, ia kembali menyerahkan uang senilai Rp325 juta. Pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp500 juta melalui kerabat Sugiri.

Total uang yang telah diberikan Yunus mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus Pramono. Pada 7 November 2025, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan 13 orang. Uang tunai sebesar Rp500 juta diamankan sebagai barang bukti.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *