Enrekangpost.com – Sebuah video yang menampilkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol) telah menjadi viral di media sosial. Warganet pun geram dengan perilaku tersebut karena selain membahayakan, bule tersebut juga terlihat berciuman dengan pasangannya saat motor berjalan.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @instan.viral telah ditonton lebih dari 265 ribu kali dan mendapat banyak komentar dari warganet yang mengeluhkan perilaku turis mancanegara yang tidak menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, dan bermesraan. Lokasi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan dalam unggahan video tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, termasuk seorang bule yang mempunyai postur tubuh yang cukup besar. Namun, yang membuat geram adalah adegan berciuman yang dilakukan oleh kedua penumpang tersebut.
Pengendara ojol tersebut diduga tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh penumpangnya sehingga tetap fokus mengendarai sepeda motornya. Padahal, gerakan yang dibuat oleh penumpang bisa membuat motor hilang kendali dan terjatuh.
“Apakah di Bali memang bebas seperti itu?,” tulis salah satu warganet dengan akun @lae*.
“Padahal Bali kental dengan agamanya ya? Tapi mengapa tidak ada teguran dari pihak setempat? Apakah karena takut turisnya tidak akan datang lagi?,” ujar akun @arl*.
“Kasih mental saja pada bule tersebut, jangan mengira bahwa adab kita sama dengan tempatnya,” tambah akun @ban*.
Sebagai informasi, aturan bonceng tiga di Indonesia adalah dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106. Jika melanggar aturan ini, pengendara bisa dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara paling lama 1 bulan.





