Enrekangpost.com – Pemerintah sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk tetap beroperasi di Malaysia atau tidak. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil yang telah meminta MCMC untuk mengkaji jumlah pengguna LinkedIn di Malaysia dan apakah termasuk dalam kategori platform media sosial. Sejak 1 Januari 2025, Malaysia telah menerapkan persyaratan lisensi bagi platform media sosial dengan lebih dari 8 juta pengguna lokal untuk memastikan bahwa platform lebih bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan melalui mereka. Persyaratan ini juga bertujuan untuk mengontrol dan menghapus konten yang tidak diinginkan seperti penipuan, scam, perjudian, dan pornografi. Hingga saat ini, TikTok, WeChat, dan Telegram telah menerima lisensi mereka, sementara Meta yang mengoperasikan Facebook, Instagram, dan WhatsApp masih dalam proses menerima lisensi. Namun, LinkedIn dan YouTube masih belum memenuhi persyaratan tersebut. Namun, LinkedIn menyatakan bahwa mereka memiliki lebih dari 7 juta pengguna di Malaysia dan telah mencapai atau mendekati angka 8 juta. Selain itu, LinkedIn juga menyertakan fitur berbagi konten dan interaksi melalui komentar yang mengarah pada definisi media sosial. Sebagai situs media sosial milik Microsoft, LinkedIn telah memiliki investasi besar di Malaysia.
LinkedIn Siap Perkenalkan Fitur Terbaru, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Recommendation for You

Enrekangpost.com – Jakarta, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Hyundai Santa Fe sekarang telah memiliki pesaing…

Enrekangpost.com – Di tengah persaingan ketat, Next-Gen Ford Everest Sport hadir memberi pilihan baru bagi…

Enrekangpost.com – Jakarta – Ternyata ada lonjakan signifikan penggunaan kendaraan listrik (EV) roda empat selama…

Enrekangpost.com – BERLIN – Setelah beberapa hari membagikan teaser, BMW Motorrad akhirnya secara resmi memperkenalkan…

Enrekangpost.com – SEOUL – Selain mengumumkan peluncuran truk pikap untuk pasar Amerika, Kia juga tengah…
