"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Berita  

Yusril: Putusan MK tentang PT Tidak Mungkin Buat Batasan Jumlah Capres Baru

Yusril: MK Putuskan Tidak Ada Batasan Jumlah Capres Baru di PT

Enrekangpost.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Menurutnya, tidak ada kemungkinan untuk membuat norma baru yang membatasi jumlah calon presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

“Setelah membaca pertimbangan hukum dan diktum putusan, tidak ada ruang untuk membuat norma baru yang membatasi jumlah capres,” ungkap Yusril pada Sabtu (4/1/2025).

Menurut Yusril, hal tersebut akan mengembalikan presidential threshold yang sudah dibatalkan oleh MK, baik secara langsung maupun tidak langsung. MK telah menegaskan bahwa setiap partai politik yang menjadi peserta pemilu berhak untuk mencalonkan capres. “Jika mereka ingin bergabung untuk mencalonkan seseorang, silakan saja,” tegasnya.

Yusril juga menjelaskan bahwa panduan MK memberikan arahan agar jika parpol bergabung untuk mencalonkan capres dan cawapres, maka tidak boleh ada dominasi dari satu parpol. Oleh karena itu, perlu ada pembatasan yang diatur secara hati-hati, sampai seberapa banyak persentase dari total parpol peserta pemilu yang dapat bergabung untuk mencalonkan seorang capres.

“Ini yang perlu dirumuskan dengan hati-hati agar tidak ada benturan antara norma UU yang akan dibuat dengan putusan MK ini,” jelasnya.

Yusril juga menekankan pentingnya membatasi gabungan partai agar tidak mendominasi, seperti yang diungkapkan oleh MK. Ia memberikan contoh, jika ada 20 parpol yang mengikuti pemilu dan 19 parpol bergabung untuk mencalonkan satu pasangan calon, maka hanya tersisa satu parpol yang dapat mencalonkan satu pasangan calon lagi. Hal ini dapat mengakibatkan hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilpres. Oleh karena itu, perlu dipikirkan bagaimana cara membatasi gabungan partai agar tidak ada dominasi seperti yang dikhawatirkan oleh MK.

Selain itu, Yusril juga menambahkan bahwa pembahasan ini juga dapat dilihat melalui video yang diunggah di akun YouTube resmi redaksi enrekangpost.com. Dalam video tersebut, Yusril menjelaskan lebih detail mengenai pandangan dan tanggapannya terhadap putusan MK mengenai penghapusan presidential threshold.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *