"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Kenangan Dinamika MK, Arief Hidayat: Putusan 90 Awal Indonesia Tidak Sempurna

Kehidupan dan Perjalanan Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi

Arief Hidayat, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), resmi mengakhiri masa tugasnya pada awal Februari 2026. Ia telah menjalani tanggung jawab sebagai hakim selama 13 tahun, periode yang penuh dengan dinamika dan perubahan dalam sistem hukum Indonesia. Selama masa kerjanya, Arief menyaksikan berbagai tantangan yang terjadi di tubuh MK, termasuk kasus-kasus pelanggaran etik, pidana, hingga pelanggaran konstitusi oleh beberapa hakim.

Salah satu putusan penting yang menjadi perhatian Arief adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurutnya, putusan ini menjadi titik awal dari ketidakstabilan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Putusan tersebut mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, yang akhirnya memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan ini kemudian terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Putusan ini juga menimbulkan kritik terhadap proses pengambilan keputusan di MK, terutama karena adanya dugaan konflik kepentingan. Ketua MK saat itu, Anwar Usman, akhirnya dicopot dari jabatannya karena hubungan keluarganya dengan Jokowi dan Gibran. Arief Hidayat merasa gagal dalam tugasnya sebagai pengawal konstitusi setelah memproses perkara ini.

Pengalaman Selama 13 Tahun di MK

Selama 13 tahun bekerja di MK, Arief Hidayat menyaksikan berbagai dinamika yang terjadi di lembaga tersebut. Ia mengatakan bahwa banyak hakim yang terlibat dalam kasus pidana, pelanggaran etik, atau bahkan pelanggaran konstitusi. Hal ini menunjukkan adanya masalah internal yang perlu segera diperbaiki agar MK dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional.

Arief Hidayat juga mengungkapkan rasa tidak puasnya terhadap proses pengambilan keputusan dalam perkara nomor 90. Ia merasa tidak mampu mencegah terjadinya konflik yang muncul setelah putusan tersebut dikeluarkan. Menurutnya, putusan ini menjadi awal mula dari ketidakstabilan politik di Indonesia.

Pensiun dan Penyambung Tugas

Arief Hidayat resmi pensiun dari jabatan Hakim MK pada Selasa, 3 Februari 2026, di usia 70 tahun. Setelah 13 tahun menjalani tugasnya, ia digantikan oleh Adies Kadir, yang telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2026.

Pengucapan putusan terakhir Arief Hidayat dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Suhartoyo menutup 14 putusan/ketetapan yang dibacakan. Di akhir sidang, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Arief Hidayat atas kontribusinya selama ini. Tangis Suhartoyo pecah saat mengucapkan penutupan sidang, yang menunjukkan perasaan haru dan penghargaan terhadap Arief.

Profil Lengkap Arief Hidayat

Arief Hidayat lahir pada 3 Februari 1956 di Semarang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan SMA Negeri 1 Semarang, lalu melanjutkan studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980. Pada 2008, ia menerima gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Undip.

Sebelum menjadi Hakim MK, Arief pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Undip. Ia kemudian mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR dan mendapatkan dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR. Arief dilantik sebagai Hakim MK oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013.

Pada 2014, Arief dipilih menjadi Ketua MK periode 2014–2017 setelah terpilih secara aklamasi. Ia menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya. Selama masa jabatannya, Arief menerima berbagai penghargaan, seperti Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI, Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan, serta Satya Lencana Karya Satya dan Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Undip.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *