"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Harta kekayaan mantan Menteri LHK yang disita Kejaksaan Agung

Nilai Harta Kekayaan Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar kini menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa nilai harta kekayaannya mencapai Rp 6 miliar. Laporan terakhir ini diterbitkan pada 19 Maret 2024.

Harta kekayaan Siti Nurbaya terdiri dari beberapa aset, termasuk dua tanah yang dimilikinya. Tanah pertama berada di Bandar Lampung dengan luas 721 meter persegi dan bernilai sekitar Rp 1,4 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp 2,9 miliar. Dalam hal alat transportasi, Siti Nurbaya tercatat memiliki dua mobil, yaitu Mitsubishi Outlander dan Toyota Crown Royal, dengan total nilai mencapai Rp 464 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya bernilai Rp 191 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 938 juta. Total keseluruhan kekayaannya mencapai Rp 6.014.676.264.

Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan dan Industri Sawit

Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit antara periode 2015 hingga 2024. Status kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mendalami perkara tersebut, termasuk di rumah Siti Nurbaya di Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada 28 hingga 29 Januari 2026.

Menurut Syarief, kasus ini masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Ia menegaskan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan tata kelola tambang. “Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Bukan, itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ujar Syarief.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Sampai saat ini, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait. Namun, Syarief mengatakan bahwa Siti Nurbaya belum pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak perlu diperiksa lebih dahulu. “Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda,” ujar dia.

Meski begitu, Syarief menegaskan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pastinya. “Nanti saya jadwalkan,” tegas dia.

Profil Siti Nurbaya Bakar

Siti Nurbaya Bakar lahir di Jakarta pada 28 Agustus 1956. Ia pernah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Lampung. Nama Siti Nurbaya mulai dikenal setelah terjun ke dunia politik bersama Partai Nasdem. Ia maju sebagai anggota DPR RI di daerah pemilihan Lampung.

Sebelum menjabat sebagai anggota DPR, ia dipilih menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada era Presiden Jokowi. Jokowi saat itu diusung oleh sejumlah partai politik, termasuk Partai Nasdem. Siti Nurbaya menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode, yakni dari 2014 hingga 2024.

Kementerian yang dipimpinnya kini dibagi menjadi dua posisi, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Sebelum menjadi menteri, Siti Nurbaya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI dari 2006 hingga 2013. Pada 2011 hingga 2015, ia menjadi Dewan Komisaris PUSRI, Kementerian BUMN RI.

Riwayat pendidikannya meliputi S1 dari Institut Pertanian Bogor pada 1979. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC), Enschede, Belanda. Setelah itu, ia menyelesaikan S3 Institut Pertanian Bogor bekerja sama dengan Siegen University, Jerman pada 1998. Pada 2022, ia dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam.

Riwayat jabatan Siti Nurbaya meliputi:
* 1981 – 1983 : Kasubdit Analisis Statistik, Bappeda Lampung

1983 – 1985 : Kasi Peneliti Fisik, Bappeda Lampung

1985 – 1988 : Kasi Pengairan, Bappeda Lampung

1988 – 1990 : Kasi Tata Ruang, Bappeda Lampung

1990 – 1995 : Kabid Penelitian Fisik, Bappeda Lampung

1995 – 1996 : Kabid Prasarana Fisik, Bappeda Lampung

1996 – 1998 : Wakil Ketua Bappeda Tk. I, PEMDA Lampung

1998 – 2001 : Kepala Biro Perencanaan, DEPDAGRI

2001 – Sekarang : Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi di Lingkungan Kopertis Wilayah III

2001 : Sekretaris Jenderal Depdagri, MENDAGRI (Surjadi Soerdirdja)

2001 – 2005 : Sekretaris Jenderal Depdagri, MENDAGRI (Hari Sabarno)

2003 – 2004 : Pelaksana Manajemen Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), MENDAGRI

2006 – 2013 : Sekretaris Jenderal DPD RI

2011 – 2015 : Dewan Komisari PUSRI, Kementerian BUMN RI

2012 – 2013 : Ketua Komite Investasi dan Manajemen Resiko PUSRI, Dekom PUSRI

2013 – Sekarang : Ketua DPP Partai NASDEM

2014 – 2024 : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *