Peran Pelaku Usaha Daging Impor dalam Stabilisasi Harga
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan bahwa pelaku usaha daging impor memiliki peran penting dalam menjaga stabilisasi harga daging di pasar. Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menegaskan bahwa tidak benar jika dikatakan pelaku usaha daging impor tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga dan cenderung memainkan harga.
Menurutnya, segmen pasar daging impor bukanlah pasar umum, melainkan industri hotel, restoran, dan katering (horeka). “Sebenarnya, peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni memiliki kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Oleh karena itu, harus ada equal treatment, perlakuan yang sama antara swasta dan BUMN,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Ia menekankan bahwa swasta secara implisit juga berperan dalam menstabilkan harga karena mekanisme harga berkaitan langsung dengan keseimbangan pasok dan permintaan. “Jika pasok mencukupi, harga akan stabil. Stabilisasi tidak hanya di pasar umum, tetapi juga di segmen kami sebagai pemasok industri horeka,” katanya.
Teguh menilai keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkannya kepada BUMN berpotensi menimbulkan praktik monopoli yang tidak sehat. “Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak lebih bijak dalam menyikapi stabilisasi harga daging dengan memberikan perlakuan yang setara,” ujarnya.
Sebagai bagian integral dari dunia usaha, Teguh menambahkan seharusnya pemerintah memberikan kesempatan yang sama agar tercipta iklim persaingan yang efisien. “Dengan demikian, manfaat dapat dirasakan oleh konsumen dan sektor riil, termasuk industri horeka dan manufaktur yang memiliki nilai tambah serta menyerap tenaga kerja,” katanya.
Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun sebelumnya, yakni 180 ribu ton. Pihaknya juga mengapresiasi keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang menjanjikan evaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.
Produksi Daging Sapi Nasional Masih Belum Cukup
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengatakan produksi daging sapi nasional masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Konsumsi daging sapi per kapita tercatat sebesar 2,57 kilogram, sehingga kebutuhan nasional mencapai sekitar 731.000 ton per tahun.
Menurutnya, produksi daging sapi nasional baru mampu memenuhi sekitar 33,4 persen kebutuhan, sementara sisanya dipenuhi melalui impor. Bahkan, daging beku impor, terutama daging kerbau, dinilai bermanfaat dalam menekan harga daging di pasar. “Jika tidak ada daging impor, harga daging dalam negeri bisa menembus di atas Rp 140.000 per kilogram,” katanya.
Peran Swasta dalam Pasokan Industri Horeka
Senada, Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna menyatakan pemangkasan kuota impor secara drastis yang dilakukan pemerintah dinilai kurang tepat sasaran. Pasalnya, pelaku usaha swasta mengimpor daging reguler untuk memenuhi kebutuhan industri horeka dan daging industri, bukan pasar umum.
“Peran stabilisasi harga itu merupakan tujuan dibukanya impor daging kerbau India, agar masyarakat dapat menjangkau harga daging dengan harga eceran tertinggi Rp 80.000 per kilogram. Itu berlaku di pasar umum,” ujarnya.
Oleh karena itu, Marina menegaskan tidak benar jika pihak swasta dianggap mempermainkan harga daging karena segmen pasar yang dilayani berbeda.
Dampak Pemangkasan Kuota Impor terhadap Industri Horeka
Dalam kesempatan tersebut, Marina menjelaskan industri horeka sangat terdampak oleh pemangkasan kuota impor yang menjadi porsi swasta karena bisnis tersebut berbasis kontrak, sehingga persoalan pasokan menjadi sangat sensitif.
“Itulah sebabnya kami meminta pemerintah mengembalikan kuota. Jika pasokan terganggu dan perusahaan kesulitan, maka gelombang pemutusan hubungan kerja bisa saja terjadi,” ujarnya.
Pemerintah Pastikan Izin Impor Daging Sudah Terbit

Daging sapi impor yang sudah tidak beku (lumer) di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat. – (/Nugroho Habibi)
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan perizinan impor komoditas daging sapi untuk tahun ini diterbitkan semua. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Tommy Andana mengatakan izin impor tersebut telah diberikan untuk penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan serta perusahaan swasta yang mengajukan.
“Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah,” ujar Tommy ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan neraca komoditas 2026, kuota impor daging sapi ditetapkan sebanyak 297 ribu ton. BUMN Pangan mendapat kuota sebesar kurang lebih 250 ribu ton, dan swasta 30 ribu ton. Semua kuota BUMN diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tommy menyebut perizinan impor tersebut telah sesuai dengan penetapan neraca komoditas 2026. Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu realisasi dari BUMN dan swasta saja. “Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya,” imbuh Tommy.
Penurunan Kuota Impor untuk Menjaga Stabilitas Harga
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan penurunan kuota impor daging sapi tahun ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.
Usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Amran menjelaskan kuota impor daging sapi pada 2025 mencapai sekitar 180 ribu ton. Sementara itu, Pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta, atau sekitar 16 persen dari keseluruhan kuota impor tahun ini sebanyak sebanyak 297.000 ton.
Ia mengatakan sebagian besar kuota impor tahun ini dialihkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator. “Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” kata Amran.
Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan agar pemerintah memiliki ruang kendali atas harga daging sapi di pasar.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











