Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Partai Gerindra Mulai Evaluasi Status Keanggotaannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Peristiwa ini memicu reaksi dari Partai Gerindra, partai yang dianggap sebagai tempat berkembangnya karier politik Sudewo.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Sudewo, yang merupakan politikus partai berlambang garuda, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi yang melibatkan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes) dengan janji kelulusan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar dan menahan tersangka selama 20 hari ke depan.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa partai akan segera memutuskan status keanggotaan Sudewo. “Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Peringatan dari Ketua Umum Partai
Dasco juga menegaskan bahwa Partai Gerindra menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada seluruh kader, terutama bagi mereka yang menduduki jabatan publik, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Ketua umum partai kami Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas sendiri,” ujarnya.
Kontroversi dan Kritik Terhadap Kebijakan Bupati
Sejak resmi menjabat sebagai Bupati ke-42 Kabupaten Pati pada 20 Februari 2025, Sudewo kerap menjadi sorotan publik akibat sejumlah kebijakan kontroversial. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut memicu aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Situasi semakin memanas setelah Sudewo secara terbuka menyatakan tidak gentar menghadapi gelombang protes. “Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).
Harta Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Pati
Harta kekayaan dan isi garasi Bupati Pati, Sudewo, yang terjaring dalam OTT KPK juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan total kekayaan sebesar Rp31.519.711.746. Rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar serta kendaraan dengan nilai total Rp6,33 miliar.
Profil Singkat Bupati Pati Sudewo
Sudewo lahir pada 11 Oktober 1968 di Pati. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Slungkep, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen dan SMA Negeri 1 Pati. Pendidikan tinggi ditempuhnya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan mengambil Program Studi Teknik Sipil dan lulus pada 1993. Dia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan meraih gelar S2 Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Karier Politik dan Kontroversi
Karier politik Sudewo dimulai pada 2002 saat dia mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar berpasangan dengan Juliyatmono. Meski tidak berhasil memenangkan kontestasi, kiprahnya di dunia politik terus berlanjut. Pada 2019, Sudewo dipercaya menduduki jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.
Puncak karier politiknya terjadi pada Pemilu 2024 ketika dia terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025–2030, didampingi Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.












