Fakta-Fakta Keretakan Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, saksi dari pihak Atalia mengungkapkan adanya ketegangan hebat dalam rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya. Salah satu saksi utama adalah asisten rumah tangga (ART) yang mengaku mendengar suara keras atau teriakan dari Ridwan Kamil, yang diduga merupakan momen pertengkaran dengan Atalia.
Berdasarkan dokumen Mahkamah Agung, Ridwan Kamil telah menjatuhkan talak terhadap Atalia sejak awal Juni 2025. Sejak saat itu, pasangan ini tidak lagi tinggal bersama layaknya suami-istri dan sudah pisah ranjang. Perselisihan ini dikaitkan dengan berbagai masalah yang menimpa Ridwan Kamil sejak Maret 2025, termasuk kasus hukum dan isu pribadi yang muncul.
Kesaksian Saksi dalam Sidang Perceraian
Dalam sidang kedua perceraian pada Rabu (31/12/2025), Atalia menghadirkan ART sebagai salah satu saksi kunci. Selain itu, kakak kandung Atalia juga menjadi saksi dalam persidangan. Wenda, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa para saksi yang dihadirkan Atalia dikenal baik oleh kliennya. Ia mengatakan, “Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil.”
Wenda menambahkan bahwa pihaknya tidak menyanggah kesaksian tersebut. “Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar gitu, semua faktuil,” imbuhnya. Meskipun Atalia membawa saksi dari lingkaran terdekat, hal itu sama sekali tidak dipermasalahkan oleh pihak Ridwan Kamil. “Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama,” jelas Wenda.
Detik-Detik Keretakan Rumah Tangga
Setelah putusan resmi dibacakan Pengadilan Agama Bandung, Rabu (7/1/2026), isi gugatan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia pun terungkap. Berdasarkan isi gugatan yang diterbitkan Mahkamah Agung, rumah tangga pasangan politisi itu mulai tidak harmonis sejak Juni 2025. Atalia menilai, sang suami sudah berulang kali mencederai kepercayaannya.
“Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Juni tahun 2025 antara Penggugat dan Tergugat yang menyebabkan Penggugat pisah rumah sejak bulan Juni 2025,” bunyi isi gugatan tersebut. Dalam keterangannya, saksi pertama menceritakan bahwa ia memang tidak melihat langsung Ridwan Kamil dan Atalia bertengkar. “Namun dari bahasa tubuhnya Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan,” tulis keterangan dalam gugatan.
Suara Teriakan hingga Talak yang Terucap
Menurut isi dokumen tersebut, pertengkaran disebabkan oleh banyaknya masalah yang sedang dihadapi oleh Ridwan Kamil. Perlu diingat kembali, Ridwan Kamil mengalami banyak sekali masalah sejak gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta. Masalah timbul mulai dari pusaran kasus dugaan korupsi Bank BJB di KPK yang mencuat sejak Maret 2025, hingga munculnya model Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari RK di bulan yang sama.
“Perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan banyak masalah yang sedang dihadapi oleh Tergugat, sehingga komunikasinya tidak baik lagi dengan Penggugat,” jelas isi gugatan. “Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran para pihak yang berperkara terjadi pada akhir awal bulan Juni 2025,” lanjut keterangan gugatan.
Bahkan di bulan yang sama, Juni 2025, Ridwan Kamil dan Atalia sudah pisah ranjang. “Sejak awal bulan Juni 2025 tersebut, para pihak yang berperkara tidak lagi tinggal bersama layaknya suami-istri.” “Penggugat dan Tergugat saat ini tinggal terpisah. Sepengetahuan saksi, Tergugat juga telah menjatuhkan talak terhadap Penggugat;” bunyi isi gugatan.
Sedangkan saksi kedua mengaku pernah mendengar RK berteriak pada Bu Cinta. “Saksi pernah mendengar sebanyak tiga kali suara keras dari Tergugat sepertinya bertengkar dengan penggugat, namun saksi tidak pernah melihat penggugat dan tergugat bertengkar,” tulis gugatan tersebut. Sejak pisah ranjang, RK disebut tidak pernah lagi menemui Atalia. “Sepengetahuan saksi Tergugat tidak pernah mendatangi Penggugat lagi;” tulis gugatan.
Pernyataan Ridwan Kamil
Di sisi lain, Ridwan Kamil melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026) menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangga pribadinya yang menjadi konsumsi publik. “Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” ungkap politisi 54 tahun tersebut.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” imbuhnya. Ridwan Kamil mengaku, menghormati sepenuhnya keputusan Atalia yang menginginkan untuk berpisah. “Saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya.
Meski sudah resmi pisah, Ridwan Kamil dan Atalia sepakat untuk tetap saling menghormati dan menjaga masa depan buah hati mereka. “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” jelasnya. “Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat,” urai ayah dua anak tersebut. “Demikian pernyataan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Ridwan Kamil.”











