"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Silaturahmi Menteri Hukum dan Pemred Bahas KUHP, KUHAP, dan Bantuan Hukum

Silaturahmi Menkum dengan Pemred Media: Komunikasi Terbuka antara Pemerintah dan Publik

Pertemuan antara Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional menjadi momen penting dalam membangun komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Acara ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang menyentuh berbagai isu penting seperti KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Menkum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai representasi pemerintah untuk selalu berdialog dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harus menjelaskan apa yang menjadi pikiran dan harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden akan selalu fokus pada program yang sudah direncanakan,” ujar Supratman di Ruang Rapat Soepomo, Jumat (09/01/2026) malam.

Salah satu fokus utama Kemenkum adalah transformasi digital. Sejak menjabat sebagai menteri, salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh Bang Maman adalah mencanangkan digitalisasi layanan publik.

“Pertama kali saya jadi menteri, saya sudah canangkan bahwa layanan publik harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan lebih mudah dan memberi kepastian,” tambahnya.

Selain itu, presiden juga menekankan pentingnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah. Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum di 7.000 desa/kelurahan. Namun, karena keinginan kuat, saat ini sudah terbentuk lebih dari 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, tersebar di 32 provinsi.

“Tentu saja, hal ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami bekerja sama dengan BPHN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menkum.

Menkum juga memberikan gagasan tentang pembiayaan berbasis intellectual property (IP) untuk konten kreator. Keberadaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membentuk ekosistem yang mendukung pergerakan ekonomi.

“Alhamdulillah akhirnya disepakati bahwa Indonesia akan menyiapkan platform untuk industri kreatif sebesar 10 triliun untuk tahun 2026. Yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan berbasis IP,” kata Bang Maman.

Isu-isu Kontroversial dalam Penyusunan KUHP dan KUHAP

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mudah di negara yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-culture seperti Indonesia. Setiap isu pasti menghadirkan pro dan kontra.

“Misalnya, pasal tentang perzinahan dan kohabitasi. Jika kita mengikuti pandangan masyarakat Sulawesi Utara, maka Sumatera Barat akan merasa tidak aspiratif, dan sebaliknya,” ujar Wamenkum.

Menurut Eddy, KUHP atau hukum pidana memiliki filosofi universal, tetapi ada tiga isu yang tidak bisa dibanding-bandingkan. Pertama adalah delik politik, kedua adalah defamation atau penghinaan, dan ketiga adalah kesusilaan. Setiap negara memiliki standar berbeda dalam hal ini.

Terkait penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Wamenkum menjelaskan bahwa secara substansi, penyusunan KUHAP jauh lebih berat. Filosofis hukum acara pidana adalah mencegah tindakan sewenang-wenang negara terhadap individu.

“Dimanapun hukum acara pidana di dunia ini, dia disusun berdasarkan participant approach. Hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana harus seimbang dengan perlindungan terhadap individu,” tandas Wamenkum.

Kegiatan Silaturahmi yang Menjadi Langkah Penting

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh 31 pemred, beberapa jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers. Diharapkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen presiden dalam memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan republik dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat.

Merespons positif pertemuan strategis tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan poin-poin krusial yang dibahas, khususnya terkait ekonomi kreatif dan akses keadilan.

“Jawa Barat sebagai pusat industri kreatif terbesar di Indonesia tentu menyambut gembira skema pembiayaan berbasis IP ini. Kanwil Kemenkum Jabar siap memfasilitasi para konten kreator dan pelaku seni untuk melindungi kekayaan intelektual mereka agar manfaat ekonomi ini bisa dirasakan maksimal.”

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak memastikan kehadiran Posbankum hingga ke desa-desa di Jabar agar keadilan hukum benar-benar inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hartono Hamid

Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *