Korupsi di Tengah Upaya Pemerintahan Bersih
Selama tahun 2025, berbagai kasus korupsi kembali menimpa pejabat negara. Penyelidikan dan pengungkapan kasus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung, yang menunjukkan bahwa praktik rasuah masih marak meskipun pemerintah tengah berupaya membenahi tata kelola pemerintahan.
Ironisnya, rentetan kasus ini terjadi pada saat Presiden Prabowo Subianto secara berkala mengingatkan jajaran pemerintahannya untuk menjauhi korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik rasuah.
Prabowo menyatakan bahwa korupsi adalah penyakit berbahaya yang bisa menghancurkan negara jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten. Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog dengan Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” kata Prabowo.
Dalam forum internasional itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahannya. Ia menilai, tanpa upaya serius memberantas praktik rasuah, pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai.
Langkah Konkret Pemerintah dalam Menindak Praktik Ilegal
Prabowo juga memaparkan langkah konkret pemerintah dalam menindak praktik ilegal, khususnya di sektor sumber daya alam yang selama ini rawan kebocoran. Salah satu contoh yang disampaikan adalah operasi pemberantasan tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Menurut Prabowo, operasi tersebut dilakukan secara terukur dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk kekuatan militer. Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap wilayah yang menjadi pusat aktivitas ilegal guna menghentikan penyelundupan dan perusakan lingkungan.
“Saya melakukan program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat, helikopter, dan drone. Kami blokade kedua pulau tersebut, tidak ada kapal yang bisa keluar masuk tanpa diketahui. Hasilnya, penyelundupan bisa kami hentikan dan kami berhasil menyelamatkan sekitar 2 miliar dolar AS,” tegas Prabowo.
Daftar Menteri dan Wakil Menteri Terjerat Korupsi
Berikut adalah daftar menteri dan wakil menteri yang terjerat korupsi:
-
Immanuel Ebenezer alias (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)
Immanuel Ebenezer yang menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 20 Agustus 2025. KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan praktik korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam kasus ini, selain Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Noel diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3. -
Nadiem Makarim (Mantan Mendikbudristek)
Salah satu kasus besar yang mencuat sepanjang 2025 adalah penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kejaksaan Agung menduga Nadiem memperoleh keuntungan hingga Rp 809 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut. Sementara itu, total kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun. -
Tom Lembong (Mantan Menteri Perdagangan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 400 miliar. Tom Lembong menjadi salah satu dari dua saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada periode 2015–2023. Penghapusan pidana terhadap Tom Lembong menjadi salah satu keputusan politik-hukum yang menyita perhatian publik di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi di awal masa pemerintahannya. -
Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terseret dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah mencekal Yaqut Cholil Qoumas sejak 11 Agustus 2025. Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.












