Kembali ke DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi topik perdebatan di kalangan politisi dan pemerintah. Wacana ini digaungkan oleh sejumlah partai politik, termasuk Partai Golkar, serta dianggap sebagai solusi untuk mengurangi biaya politik yang terlalu mahal.
Pendapat Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bertentangan dengan hukum. Ia menilai bahwa konstitusi negara, Undang-Undang Dasar 1945, tidak melarang adanya sistem pemilihan tersebut selama dilakukan secara demokratis. Tito menjelaskan bahwa demokrasi bisa diartikan sebagai pemilihan secara langsung atau melalui perwakilan di DPRD.
Alasan Partai Golkar
Partai Golkar, yang merupakan salah satu partai yang aktif menyuarakan wacana ini, telah melakukan kajian mendalam mengenai masalah biaya pilkada yang sangat besar. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pilkada melalui DPRD bisa menjadi alternatif yang lebih efisien. Ia juga menegaskan bahwa partainya membutuhkan kajian yang lebih mendalam untuk memastikan keputusan yang tepat.
Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa biaya politik yang tinggi dalam pilkada langsung sering kali tidak menghasilkan kepala daerah yang ideal. Menurutnya, banyak kepala daerah yang terjerat masalah hukum, terutama kasus korupsi. Oleh karena itu, ia menilai wacana pemilihan kembali ke DPRD patut dipertimbangkan untuk menjaga prinsip demokrasi dan mengurangi biaya politik.
Biaya Politik yang Mahal
Menurut Doli, partai Golkar sudah melakukan kajian mengenai fenomena pilkada berbiaya mahal. Ia menjelaskan bahwa meskipun alasan utamanya adalah penghematan biaya negara, partai ini juga mempertimbangkan otonomi daerah. Pemilihan gubernur melalui DPRD dinilai tetap demokratis dan tidak dilarang konstitusi.
Namun, sikap partai ini belum final untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota. Doli menekankan bahwa kepala daerah tingkat dua perlu tetap dipilih secara langsung agar mendapatkan legitimasi dari rakyat. Namun, untuk jangka panjang, partai ini juga mempertimbangkan opsi lain seperti sistem hybrid, di mana sebagian daerah tetap menggunakan pemilihan langsung, sementara yang lain menggunakan DPRD.
Tidak Ada Jaminan Penghematan Biaya
Merujuk pada artikel lama di Kompas, praktik politik uang terjadi saat pilkada melalui DPRD. Contohnya, pada pemilihan bupati Sukoharjo pada Januari 2000, hampir semua bakal calon mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi. Di Boyolali, suara fraksi mayoritas DPRD justru berpindah dalam pemungutan suara. Praktik transaksi politik juga terjadi di Lampung Selatan, di mana anggota DPRD menerima uang antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Beni Kurnia, menilai bahwa tidak ada jaminan biaya pilkada akan lebih murah jika kembali ke DPRD. Ia menyatakan bahwa praktik transaksi politik justru akan semakin kuat, karena berlangsung dalam ruang tertutup dan dibungkus dalam proses politik internal lembaga perwakilan.
Kemunduran Demokrasi Lokal
Beni menegaskan bahwa konstitusi tidak secara eksplisit memaksa pilkada langsung, tetapi perkembangan pasca-reformasi menempatkan pilkada langsung sebagai instrumen demokrasi lokal. Ia menilai bahwa masalah biaya pilkada dan korupsi kepala daerah lebih disebabkan oleh kegagalan tata kelola dan pengawasan, bukan sistem pemilihan langsung itu sendiri.
Direktur Eksekutif Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman atau Armand, menilai wacana ini sebagai kemunduran terhadap kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa biaya politik mahal disebabkan oleh mekanisme transaksi di lorong gelap antara kandidat dan partai politik. Oleh karena itu, ia menyarankan perbaikan tata kelola dan regenerasi partai politik yang baik sebagai solusi.
Solusi untuk Masa Depan
Armand menekankan bahwa jalan keluarnya bukan kembali pada masa kedaulatan rakyat dirampas kembali, tetapi pada perbaikan tata kelola dan regenerasi partai politik. Ia menilai bahwa jika partai memiliki sistem kaderisasi dan rekrutmen yang baik, masalah seperti politik berbiaya mahal bisa disimplifikasi.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











