"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

20 Tahun Perjuangan, Bupati Sintang Berharap Kapuas Raya Tak Terhenti oleh Politik

Dukungan Penuh Bupati Sintang untuk Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyatakan dukungan penuhnya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang telah berlangsung selama sekitar 20 tahun. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini harus terus dilanjutkan dan tidak boleh kandas hanya karena kepentingan politik. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurut Bala, seminar dan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk kembali menghidupkan semangat perjuangan yang sempat meredup. Ia mengibaratkan kehadiran dalam acara tersebut seperti menyiram tanaman yang hampir layu, menghidupkan kembali yang sudah padam.

“Seminar dan pertemuan hari ini saya ibaratkan seperti menyiram tanaman yang hampir layu, menghidupkan kembali yang sudah padam. Saya melihat kehadiran hari ini juga sudah sangat lengkap,” ujar Bala.

Ia menekankan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tidak bisa dilepaskan dari proses politik, namun ia mengingatkan agar politik tidak justru menjadi penghambat. Bala berharap perjuangan ini dilakukan dengan politik, tetapi jangan sampai batal karena politik. Kelengkapan administrasi yang sudah disiapkan dengan sangat panjang ini jangan sampai gagal hanya karena kurang baik dalam berkomunikasi.

Komitmen Kepala Daerah dan Keterlibatan Pemerintah Pusat

Bala juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di lima kabupaten calon wilayah Provinsi Kapuas Raya telah berkomitmen penuh untuk mendukung pembentukan provinsi baru tersebut. Bahkan, para bupati berharap Kapuas Raya dapat segera terbentuk. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan ini harus didukung oleh pemerintah di atasnya, baik pemerintah provinsi maupun legislatif di tingkat provinsi dan pusat.

Terkait komunikasi dengan pemerintah pusat, Bupati Sintang menegaskan bahwa kelima bupati akan bergerak secara bersama-sama tanpa saling menonjolkan diri. “Dalam melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, lima bupati ini tidak ada yang terdepan dan tidak ada yang terbelakang. Semuanya sama. Saya pastikan antara gendang dan tarinya akan seirama. Kepentingan bersama harus di atas segalanya,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut, Bala menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan dukungan nyata apabila Provinsi Kapuas Raya terbentuk, sesuai dengan ketentuan bantuan dari provinsi induk selama tiga tahun berturut-turut. Ia yakin Gubernur Kalbar tidak pelit dan akan membantu pendanaan Provinsi Kapuas Raya, apalagi Pak Gubernur Kalbar yang menginisiasi dan mendorong terselenggaranya seminar ini.

Dukungan Administratif Lengkap untuk Pembentukan Provinsi

Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus, menjelaskan alasan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak se-Kalimantan Barat menyelenggarakan seminar tersebut. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan laporan panitia pada kegiatan seminar yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Kartiyus menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar didasari oleh sejumlah landasan hukum dan administrasi yang telah lama tersedia. Salah satunya adalah Amanat Presiden Republik Indonesia Nomor: R-66/Pres/12/2013 tanggal 27 Desember 2013 halaman 65 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota. Selain itu, telah ada Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 125.1/5401/PEM-C tanggal 30 Oktober 2007 perihal usul pemekaran daerah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Dukungan juga diperkuat dengan Surat Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 63/Pem/2019 dan Nomor 125/389/DPRD-B tentang pembentukan daerah persiapan Provinsi Kapuas Raya tertanggal 27 Desember 2019. “Sudah ada juga surat persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, serta Kabupaten Sekadau terkait pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” terang Kartiyus.

Seminar ini diinisiasi oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan dengan tujuan menyelaraskan visi, langkah, dan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah daerah, dan DPRD di lima kabupaten, yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan instansi vertikal, akademisi, serta masyarakat dalam rangka percepatan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya.

“Kita juga ingin mempersiapkan langkah advokasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk memperjuangkan pembukaan moratorium secara terbatas demi percepatan realisasi daerah otonomi baru Provinsi Kapuas Raya,” jelas Kartiyus.

Oleh karena itu, seminar ini mengangkat tema Sinkronisasi dan Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *