"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Empat Pemangkas Hutan dari 12 yang Disegel Menhut, Izin Tiga Perusahaan Dihentikan Termasuk PTPN

Penindakan Tegas terhadap Perusahaan yang Diduga Menyebabkan Bencana di Sumatera

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan atau subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran kehutanan dan berkontribusi pada bencana banjir serta tanah longsor di wilayah Sumatera. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa sebanyak 4 subjek hukum telah resmi disegel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Subjek Hukum yang Disegel

Menurut informasi yang diberikan, empat subjek hukum yang disegel antara lain:
* Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
* Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
* PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
* PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan dari pihak terkait.

Perusahaan yang Dihentikan Operasionalnya

Tidak hanya subjek hukum yang disegel, pemerintah juga telah menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang diduga memberikan kontribusi signifikan terhadap bencana. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
* PT Agincourt Resources.
* PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).
* PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batangtoru.

Keputusan ini diambil setelah inspeksi udara dan darat dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, untuk memverifikasi penyebab bencana dan menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Langkah Penegakan Hukum yang Dilakukan

Menteri Hanif menjelaskan bahwa mulai tanggal 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batangtoru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas pengawasan ke Batangtoru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS. Aktivitas seperti pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit menjadi salah satu faktor utama yang memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar.

Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum

Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat. Selain itu, pihak KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya akan kembali mencabut izin sekitar 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berkinerja buruk. Namun, nama perusahaan dan luasan persisnya belum dapat diungkapkan karena masih menunggu persetujuan dari Presiden.

Tindakan Lanjutan

Selain itu, pihak KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

Menteri Hanif menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Pihaknya akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *