"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Setelah Diperiksa di Gedung Merah Putih, Ini Pernyataan Kang Emil

Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hadir di Gedung Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia memenuhi pemanggilan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam dan diakhiri pada pukul 16.30 WIB.

Ridwan Kamil tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB bersama dengan tim pengacaranya. Dengan gaya khasnya, ia menyapa awak media sambil mengangkat tangan dan masuk ke dalam gedung merah putih. Setelah menjalani pemeriksaan, ia memberikan pernyataan singkat kepada para jurnalis. “Semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran. Lain-lain tanya ke lawyer saya ya, saya izin agak lelah,” ujarnya.

Tidak Tahu Menahu Soal Dana Iklan

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan di Bank BJB. Ia mengaku bahwa tugas gubernur tidak mencakup pengawasan langsung terhadap aksi korporasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Kang Emil.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh informasi tentang kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur. Namun, ia mengaku tidak menerima informasi soal dana dan pengadaan iklan Bank BJB dari ketiga pejabat Bank BJB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Bank BJB dari tahun 2018 hingga 2023. KPK telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk selegram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Lisa Mariana dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterimanya dari RK, sedangkan Ilham Akbar Habibie dimintai keterangan terkait pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL yang dilakukan Ridwan Kamil.

Penyidik KPK masih terus mendalami rangkaian proses dalam pengadaan jasa agensi periklanan di Bank BJB. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S)
  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik KPK, dana iklan yang diterima oleh enam agensi mencapai total Rp330 miliar. Diantaranya:

  • PT Cipta Karya Mandiri Bersama: Rp41 miliar
  • PT Cipta Karya Sukses Bersama: Rp105 miliar
  • PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar
  • PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar
  • PT BSC Advertising: Rp33 miliar
  • PT Wahana Semesta Bandung Ekspress: Rp49 miliar

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti, seperti Royal Enfield tipe Classic 500 berwarna hitam dan mobil Mercedes-Benz 280 SL.

LHKPN Ridwan Kamil

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit motor dari berbagai merek. Dalam laporan tersebut disebutkan:

  • 1 unit motor gede (moge) dengan merek Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp78.000.000
  • Motor Kawasaki W175 senilai Rp21.500.000
  • Motor Honda CBR senilai Rp21.500.000
  • Motor Vespa matic senilai Rp41.700.000
  • Motor Honda Beat Matic senilai Rp8.200.000

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *