JAKARTA – Krisis ekonomi global terus menghantui perekonomian dunia. Pemicu utama dari goncangan ini adalah lonjakan harga minyak, yang saat ini mencapai sekitar US$99,64 per barel, serta kenaikan harga energi dan gangguan pada rantai pasokan akibat konflik antara Iran dan Israel. Masalah ini menyebabkan inflasi yang tinggi, sehingga negara-negara Barat terus meningkatkan anggaran pertahanan. Hal ini berdampak pada stagflasi, di mana inflasi tinggi beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Wilayah Timur Tengah juga menghadapi risiko ekonomi yang serius. Potensi kelangkaan pasokan global muncul karena gangguan jalur pelayaran strategis. Di sisi lain, beberapa ekonom memperkirakan bahwa krisis ini disebabkan oleh faktor internal, seperti struktur ekonomi yang lemah dan fondasi yang tidak kuat. Hal ini membuat ekonomi negara-negara tersebut rentan terhadap spekulasi global. Dengan kata lain, kerusakan ekonomi bukanlah akibat dari kegagalan globalisasi, tetapi lebih disebabkan oleh ketidakefisienan sistem ekonomi nasional.
Ekonomi tidak bisa berdiri sendiri; semua variabel saling terkait seperti mata rantai yang saling mengikat. Teori Sistem Dunia (World Systems Theory) yang dikembangkan oleh Immanuel Wallerstein menjelaskan bagaimana ekonomi global memengaruhi struktur ekonomi nasional. Saat ini, kekacauan ekonomi nasional berkorelasi dengan kekacauan ekonomi global. Contohnya, jika Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi, hal ini akan berdampak pada negara-negara berkembang. Modal asing cenderung keluar, nilai tukar melemah, dan utang luar negeri semakin berat.
Beberapa negara seperti Sri Lanka dan Argentina mengalami kesulitan membayar utang mereka. Fluktuasi harga komoditas seperti minyak, batu bara, dan pangan juga dipengaruhi oleh faktor global. Negara eksportir akan diuntungkan saat harga naik, tetapi rentan saat harga turun.
DAMPAK PERPAJAKAN
Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun, tumbuh sekitar 13,5% dibandingkan outlook 2025. Target ini didukung oleh optimalisasi Coretax dan pertukaran data. Namun, di tengah lonjakan harga energi dan konflik global, situasi perekonomian nasional akan sangat terganggu. Perusahaan-perusahaan dalam negeri akan mengalami guncangan saat ekonomi makro dan internasional melemah. Pendapatan perusahaan akan menurun, yang otomatis akan menekan pendapatan pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan).
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menyusul ketika perekonomian melemah, sehingga jumlah karyawan berkurang dan pajak penghasilan atas karyawan (PPh 21) tergerus. Selain itu, daya beli masyarakat akan melemah, sehingga pajak atas konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) juga akan mengalami penurunan. Dari kondisi ini, target penerimaan pajak 2026 rasanya akan sulit dicapai.
Untuk menghadapi situasi ini, diperlukan respons pemerintah dalam menaikkan penerimaan pajak. Salah satu cara adalah memberlakukan insentif pajak dan menurunkan tarif pajak jika memungkinkan. Teori Kurva Laffer menjelaskan bahwa jika pajak terlalu tinggi, orang tidak mau berinvestasi. Namun, jika pajak diturunkan secara tepat, aktivitas ekonomi akan meningkat, basis pajak melebar, dan penerimaan pajak naik.
Contoh nyata dari teori ini adalah penurunan pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%. Hal ini membuat lebih banyak pelaku usaha mau membayar pajak dengan baik, sehingga basis pajak dan penerimaan pajak meningkat. Teori supply side economics juga menyarankan adanya insentif pajak dengan pemotongan pajak untuk mendorong investasi, produksi, dan lapangan kerja, sehingga perekonomian bertumbuh dan penerimaan pajak meningkat.
Contoh nyata terjadi di Amerika Serikat era Presiden Ronald Reagan, di mana pajak diturunkan pada 1980-an. Investasi dan pertumbuhan ekonomi meningkat, sehingga penerimaan pajak ikut naik. Jika perlu, pemerintah bisa memberikan tax holiday (bebas pajak) di beberapa sektor industri agar mereka bisa berkembang dan menyerap tenaga kerja.
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Di luar sektor perpajakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peran pemerintah seyogyanya lebih besar dalam mendorong sektor riil, mengingat sumber daya alam dan manusia melimpah. Dengan modal SDM dan SDA, Indonesia dapat mengikuti peta jalan perekonomian sektor riil seperti Cina dan India.
Selain itu, pemerintah perlu proaktif membenahi sektor-sektor yang mendukung industri berbasis pasar ekspor. Caranya adalah dengan memberi stimulus infrastruktur yang memadai di sektor ini. Membantu sektor usaha kecil akan mendorong terciptanya perekonomian nasional yang kuat, karena hampir 63% UMKM menjadi kontributor pendapatan domestik bruto (PDB).
Semua upaya dan stimulus perlu dilakukan pemerintah guna mengatasi melemahnya perekonomian di tengah kecamuk geopolitik. Karena semua faktor ini akan berdampak pada penerimaan pajak dan kesejahteraan rakyat.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











