Perkembangan Terbaru Konflik Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Konflik antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim (dikenal juga sebagai Okin), kini semakin terungkap ke publik. Permasalahan ini bermula dari kesepakatan yang dibuat setelah perceraian mereka pada Februari 2021. Dalam perjanjian tersebut, Rachel sebenarnya memiliki beberapa hak yang seharusnya ia terima sebagai mantan istri.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya berhak atas uang mut’ah serta nafkah anak. Menurutnya, dalam kesepakatan tersebut, Rachel berhak menerima uang mut’ah senilai Rp 1 miliar rupiah. Namun, Rachel memilih untuk melepas hak tersebut demi mempertahankan rumah yang akan menjadi aset bagi masa depan anak-anaknya.
“Lalu juga terjadi kesepakatan bahwa ada uang mut’ah di situ, yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri pada saat cerai,” jelas Sangun. “Itu ada uang mut’ah disepakati senilai 1 miliar rupiah.”
Meski begitu, masalah nafkah anak sempat mengalami kendala. Situasi ini membuat Rachel mengambil keputusan besar. Ia rela melepas hak atas uang mut’ah sebesar Rp 1 miliar demi mempertahankan aset berupa rumah yang diperuntukkan bagi anak-anak mereka.

“Rachel sepakat, (rumah) dikasih, cuma dengan catatan dikesampingkan atau tidak lagi dibayarkan terkait uang nafkah anak sejumlah 50 juta rupiah, tetapi terkait dengan cicilan rumah tetap harus dibayarkan (oleh Okin),” tambah Ragahdo.
Rumah tersebut masih berstatus KPR dengan cicilan sekitar Rp52 juta per bulan. Meski begitu, Rachel tetap mengeluarkan biaya besar untuk renovasi. Ia melakukan renovasi pertama dengan biaya tidak kurang dari 3 sampai 4 miliar rupiah, lalu renovasi kedua yang menghabiskan uang tidak kurang dari 500 juta rupiah. Semua biaya tersebut telah dibayar lunas oleh Rachel.
Masalah muncul ketika cicilan rumah kembali macet, meski Rachel sempat meminjamkan uang kepada Okin untuk membayarnya. “Ada pinjam uang, katanya uang ini akan digunakan untuk membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel,” kata Ragahdo.

Ternyata di sisi lain, uang tersebut malah tidak dibayarkan untuk cicilan rumahnya. Situasi ini membuat Rachel semakin marah. Saat mengetahui ada pihak yang datang mengukur rumah tanpa izin, muncul dugaan bahwa rumah akan dijual sepihak.
Kini, pihak Rachel mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi atau gugatan terhadap Okin atas masalah ini. “Tidak menutup kemungkinan ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum, apakah itu kita akan melakukan gugatan hak, ataukah melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang ada,” pungkas Sangun.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











