"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Bayi Laki-Laki Baru Lahir Ditemukan di Kardus Dekat Pasar Blega Bangkalan

Penemuan Bayi Laki-Laki di Pasar Blega, Bangkalan

Pada Jumat (3/4/2026) pagi, seorang bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar ditemukan oleh warga di area Pasar Blega, Bangkalan. Kejadian ini terjadi di Kampung Klabengan, Desa/Kecamatan Blega, sekitar pukul 05.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam kardus dan langsung dibawa ke Puskesmas Blega dalam kondisi sehat.

Penemuan ini membuat suasana pasar semakin ramai, dengan banyak pengunjung yang berkerumun dan merekam kondisi bayi. Dalam video yang beredar, tubuh bayi berada di pangkuan seorang perempuan dengan selimut kain berwarna putih kombinasi oranye. Suara riuh dari warga terdengar ketika melihat gerakan lembut dari tubuh bayi.

Bayi yang diperkirakan baru lahir memiliki panjang tubuh 42 centimeter dan berat badan 2500 gram (2,5 kilogram). Kondisinya sehat, dan bayi tampak mau meminum susu lewat botol. Saat berada di Puskesmas Blega, bayi tersebut tampak tenang ketika pertama kali diperdengarkan kalimat tauhid melalui suara adzan dari seorang pria mengenakan peci warna putih dan kemeja hitam.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Blega, AKP Syamsuri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kasat reskrim (Polres Bangkalan) untuk memulai langkah penyelidikan atas penemuan bayi tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan dinas sosial untuk menjamin keberlangsungan bayi di masa mendatang.

Syarat dan Ketentuan Adopsi Bayi Baru Lahir

Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Nurul F, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menuju Puskesmas Blega untuk memindahkan bayi laki-laki tersebut ke RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai langkah awal. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UPT Panti Anak Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

Nurul menegaskan bahwa calon orang tua wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami isteri yang sudah berjalan di atas 5 tahun pernikahan. Selain itu, calon orang tua harus memiliki kondisi ekonomi yang mapan, memiliki pekerjaan, rumah sendiri, serta melampirkan surat persetujuan adopsi dari pihak keluarga isteri maupun keluarga suami, serta ada saksi sebelum nantinya diajukan ke UPT Panti Anak di Sidoarjo.

Mencari Sosok Ibu Bayi yang Dibuang

Nurul menambahkan bahwa pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan bersama pihak kepolisian juga turut menelusuri misteri ibu yang melahirkan ketika terjadi kasus-kasus penemuan bayi. Ia menekankan bahwa jika tidak dikehendaki kehadirannya, bayi sebaiknya diberikan kepada orang-orang terdekat, bukan dibuang. Meski mayoritas kasus penemuan bayi berasal dari hubungan gelap, ada juga faktor ekonomi yang menjadi alasan.

Langkah Tindak Lanjut

Sebagai bagian dari proses tindak lanjut, bayi akan terus dipantau oleh pihak medis dan dinas sosial hingga dapat ditentukan keberadaannya secara pasti. Proses adopsi bayi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *