Enrekangpost.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menganggap pengusulan bakal calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu dibahas dalam sistem politik Indonesia. Ini terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.
Menurutnya, hanya sedikit partai politik yang benar-benar memperhatikan proses kaderisasi. Oleh karena itu, Sultan berpendapat bahwa wacana untuk mencalonkan presiden dari jalur independen perlu dipertimbangkan.
“Saat ini UUD hanya memberikan hak kepada partai politik sebagai institusi demokrasi yang boleh mengajukan calon presiden. Namun, kita perlu memulai wacana untuk menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan,” ujar Sultan dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (5/1/2025).
Sultan mencontohkan bahwa sejumlah negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat memberikan kesempatan luas bagi rakyat untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Selain itu, Presiden Rusia Vladimir Putin juga merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat setelah mencalonkan diri secara independen dalam pemilihan presiden.
“Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu,” tambah Sultan.
Meskipun demikian, Sultan tetap menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur bahwa pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Namun, ia berpendapat bahwa pembahasan mengenai calon presiden dari jalur independen perlu dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan namun berani menghapus batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang lebih terbuka bagi warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” ucapnya.
Sultan berharap bahwa hak untuk memilih dan dipilih dapat dibuka secara lebih luas dan adil bagi seluruh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.
“Sulit bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang sempurna jika kita tidak mempersiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam berbangsa. Sementara itu, banyak partai politik yang belum sepenuhnya bersedia untuk menerapkan demokratisasi di internal partai,” tutupnya.





