Wacana WFH Sehari dalam Seminggu yang Masih Dalam Proses Penyusunan
Penerapan kebijakan Work from Home (WFH) sehari dalam seminggu untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta masih dalam proses penentuan. Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu langkah untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional, terutama akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah pasca serangan AS-Israel terhadap Iran.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan ditetapkan pada Maret 2026. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal penerapannya. Menurut Airlangga, pemerintah masih memiliki waktu beberapa hari sebelum kebijakan ini diumumkan ke publik.
Pengambilan Keputusan Menunggu Arahan Presiden
Pemerintah diketahui sedang meninjau berbagai opsi penghematan anggaran, termasuk penerapan WFH satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini disetujui oleh seluruh menteri, namun masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau dalam kasus ini, Presiden Prabowo Subianto.
Menurut informasi yang diperoleh, Presiden akan menunjuk menteri tertentu yang berwenang untuk mengumumkan kebijakan tersebut. “Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi,” ujar Tito Karnavian, mantan Kepala Polri, kepada media.
Penerapan untuk Sektor Tertentu Saja
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan berlaku untuk semua sektor kerja. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor yang memungkinkan bekerja jarak jauh.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo.
Kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk di sektor pemerintahan. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses perumusan dan akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Usulan Hari Rabu sebagai Hari WFH
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan mengusulkan agar pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu diterapkan pada hari Rabu. Menurut Irawan, Rabu adalah hari yang paling ideal karena berada di tengah pekan, sehingga kemungkinan orang memperpanjang libur lebih sedikit dibanding hari lain.
“Mengenai usulan hari, sebenarnya WFH paling tepat itu hari Rabu setiap minggunya. Pertimbangannya, kalau hari Senin, masyarakat punya kecenderungan memperpanjang libur akhir pekannya. Kalau Kamis, orang bisa mengajukan cuti atau libur untuk hari Jumat. Jadi masyarakat bisa liburan Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ujar Irawan.
Irawan menekankan bahwa jika WFH diterapkan pada tengah pekan, maka orang-orang akan tetap berada di rumah untuk bekerja. Meski demikian, dia menegaskan bahwa hari pelaksanaan WFH tetap menjadi kewenangan pemerintah untuk menetapkannya.
Namun, Irawan juga mengingatkan bahwa WFH jangan dilaksanakan pada hari Jumat. “Potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” ucapnya.
Pertimbangan Produktivitas dan Penerimaan Negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.
Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam seminggu. Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlaku wajib bagi sektor swasta atau hanya bersifat imbauan.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” kata Purbaya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











