"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Pengamat Nilai Pergantian Kabais TNI Jadi Kunci Hindari Bias Penyidikan Kasus Air Keras

Perubahan Kepemimpinan di Badan Intelijen Strategis TNI

Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, resmi menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan anak buahnya dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dinilai oleh pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, sebagai tindakan yang tepat untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Susaningtyas, pergantian Kabais sangat penting karena kasus yang ditangani melibatkan personel internal intelijen militer. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut relevan mengingat para tersangka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi dan tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal masing-masing. Tanpa pergantian, masyarakat berpotensi salah memahami konteks kasus tersebut.

“Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS,” ujarnya.

Penyelidikan Terhadap Empat Prajurit TNI

TNI mengungkap empat prajurit diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Saat ini, keempat prajurit TNI tersebut telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya tidak akan berhenti terhadap empat terduga pelaku. Pihaknya akan mengusut dalang di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

Perbedaan Inisial Pelaku antara TNI dan Polri

Pada saat yang bersamaan, Polri pun melakukan jumpa pers terkait proses penyidikan kasus tersebut. Namun, inisial terduga pelaku yang diungkap Polda Metro Jaya berbeda dengan yang diumumkan TNI. Polda Metro Jaya dalam hal ini mengumumkan dua inisial yakni BHC dan MAK. Sementara, TNI menyebut terduga pelaku merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tidak menjawab dengan gamblang soal perbedaan inisial tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya akan mengkolaborasikan hasil temuan pihak kepolisian dengan temuan TNI.

Korban Mengalami Luka Bakar

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi setelah yang bersangkutan menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, Andri Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, Andrie mengalami luka bakar 24 persen.

Reaksi dari Pihak TNI

Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya buntut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Ia menjelaskan bahwa penyerahan jabatan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.

Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.

Pertimbangan untuk Institusi Lain

Susaningtyas menilai bahwa penerapan langkah serupa di institusi lain, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dapat menjadi pertimbangan. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya tidak bisa disamakan begitu saja dengan yang terjadi di TNI dan harus didukung regulasi yang jelas.

“Sesungguhnya bagus jika hal ini juga dilaksanakan Polri. Tetapi tidak bisa apple to apple secara otomatis diberlakukan sama antara yang terjadi di TNI dengan di Polri. Harus ada regulasi yang mengatur,” kata dia.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *