Enrekangpost.com – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menerima surat permintaan pemindahan tahanan dari Pemerintah Iran. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan telah melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pihaknya masih mempelajari kasus narapidana Iran yang ada di Indonesia.
“Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya,” ujar Yusril seperti dilansir oleh redaksi Enrekangpost.com pada Sabtu (21/12/2024).
Menurut Yusril, ada sekitar 50 lebih narapidana asal Iran yang dipenjara di Indonesia. Namun, ia juga menyebut bahwa ada dua orang warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di Iran dan telah dipulangkan ke Indonesia.
“Kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita nggak punya narapidana di Iran,” terangnya.
Meski begitu, Yusril juga mengungkapkan bahwa banyak narapidana asal Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.
“Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali,” tegasnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”





