Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memberikan peringatan terkait sejumlah faktor krusial yang berpotensi mempengaruhi kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan antara lain adalah ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), kondisi ekonomi masyarakat, keselamatan transportasi, dan faktor cuaca.
Djoko menyoroti bahwa ketersediaan BBM menjadi isu utama di tengah dinamika geopolitik global yang bisa mengganggu pasokan energi. Ia menegaskan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat selama mudik sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
“Apapun gejolak perang ini masih berpengaruh pada ketersediaan sektor BBM. Mudik sebanyak ini kalau tidak ada BBM kita tidak bisa bergerak. Oleh sebab itu, ini harus diperhitungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pasokan energi Indonesia juga sangat dipengaruhi proses pengadaan dari luar negeri yang memerlukan waktu cukup lama. Contohnya, pendatangan dari Amerika butuh waktu 30 hingga 50 hari. “Mudah-mudahan pemerintah sudah menghitung dengan benar karena ini serius,” tambahnya.
Selain persoalan energi, Djoko juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami perlambatan. Berdasarkan survei yang ia paparkan, potensi pergerakan pemudik tahun ini tercatat sekitar 143 juta orang, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 150 juta orang.
“Penurunan ini menunjukkan adanya kelesuan ekonomi. Saya berasal dari daerah dan melihat sendiri kondisi di lapangan. Kelesuan itu cukup terasa dan tentu berpengaruh pada keputusan orang untuk mudik jarak jauh,” katanya.
Djoko juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan transportasi. Ia menyoroti kondisi armada bus wisata yang kerap digunakan dalam program mudik gratis. Berdasarkan data yang ia terima, sekitar 62 persen bus wisata di Jawa Tengah sempat tercatat tidak laik jalan saat dilakukan pemeriksaan.
“Program mudik gratis mayoritas menggunakan bus wisata. Kalau 62 persen tidak laik jalan, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai program mudik gratis justru mengabaikan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga menilai pemangkasan anggaran di sektor transportasi, khususnya di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, berpotensi melemahkan pengawasan keselamatan di lapangan. “Boleh ada penghematan anggaran, tetapi jangan memangkas anggaran keselamatan. Kalau pengawasan lemah, risiko kecelakaan akan meningkat,” tambahnya.
Kemenhub Gencarkan Inspeksi Armada Transportasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan berbagai kegiatan dan kebijakan, di antaranya inspeksi keselamatan armada bus dan pembukaan kuota mudik gratis angkutan jalan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mudik Aman dan Nyaman: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menghadapi Lonjakan Perjalanan” yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (5/3/2026).
“Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik. Itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada, maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan ramp check. Sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa,” ujar Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia melanjutkan, dari kendaraan yang diperiksa sebanyak 8.680 unit (63,90 persen) diizinkan operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94 persen) mendapat peringatan perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11 persen) dilarang operasional, dan sebanyak 415 unit (3,06 persen) ditilang serta dilarang operasional.
Pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di terminal tipe A, pool bus, rest area, exit toll, serta daerah-daerah yang rawan kecelakaan.
Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis dengan harapan mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Program mudik gratis tersebut menyediakan kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api, dan kapal laut, serta 12.140 sepeda motor yang diangkut menggunakan truk dan kereta api.
“Hal ini kami upayakan karena bepergian jauh dengan sepeda motor sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” lanjut Aan.
Aan menyampaikan pemerintah melalui Kementerian PANRB juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dengan adanya kebijakan WFA pada 16 dan 17 Maret 2026 (arus mudik) serta pada 25-27 Maret 2026 (arus balik), diharapkan dapat memecah kepadatan pergerakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026.

Mengatur keuangan selama mudik lebaran diperlukan agar mudik semakin nyaman. – (.co.id)











