Pengertian Futuwwah dalam Perspektif Islam
Futuwwah memiliki makna yang dalam dan mendalam dalam konteks kehidupuan beragama, khususnya dalam ajaran Islam. Secara umum, futuwwah dapat diartikan sebagai sikap dermawan, bermurah hati, serta menjaga janji. Namun, maknanya tidak hanya sebatas itu. Futuwwah juga melibatkan tindakan baik terhadap sesama, baik yang ahli maupun yang bukan ahli. Jika seseorang tidak ahli, maka ia harus menjadi ahli untuk melakukan tindakan tersebut.
Futuwwah juga didefinisikan sebagai sikap seorang pemuda yang memiliki musuh akibat keteguhannya dalam memegang prinsip. Dalam konteks ini, futuwwah mengandung makna keberanian dan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kebenaran. Ada juga yang menyebut bahwa futuwwah adalah menahan diri dari hal-hal yang bisa menyakiti orang lain dan memberi makan kepada sesama.
Futuwwah dalam Hadis Nabi Muhammad SAW
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, disampaikan bahwa Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong sesama saudaranya. Hal ini menunjukkan bahwa futuwwah tidak hanya tentang tindakan fisik, tetapi juga tentang kepedulian terhadap sesama. Futuwwah juga bisa berarti memaafkan kesalahan saudaranya dan menutupi aibnya. Inilah bentuk futuwwah yang paling rendah.
Selain itu, futuwwah juga bisa diartikan sebagai sikap menganggap diri tidak lebih utama dari orang lain. Dengan demikian, futuwwah juga mencakup tindakan melayani tanpa di layani. Secara sederhana, futuwwah bisa diartikan sebagai berakhlak baik, yang mengutamakan sesama makhluk, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, bahkan benda mati. Karena bagi Tuhan, semua makhluk beribadah dan bertasbih kepada-Nya.
Makna Futuwwah dalam Perspektif Ulama
Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang makna futuwwah. Al-Junaid menyatakan bahwa futuwwah adalah menahan diri dari segala yang menyakiti orang lain dan memberi makanan kepada orang lain. Ada juga yang mengatakan bahwa futuwwah adalah mengikuti sunnah. Selain itu, futuwwah juga bisa diartikan sebagai menampakkan kenikmatan dan menyembunyikan cobaan.
Ahmad bin Hambal menyatakan bahwa futuwwah adalah meninggalkan apa yang kita inginkan demi yang kita takuti. Dalam konteks ini, futuwwah mengandung makna pengorbanan dan kesadaran akan tanggung jawab terhadap sesama.
Futuwwah dalam Konteks Perjuangan
Ada juga yang mengatakan bahwa futuwwah adalah seorang pemuda yang menghancurkan berhala besar, yaitu nafsunya sendiri. Hal ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS yang menentang berhala-berhala. Dalam Alquran, dikatakan bahwa mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS. Al-Anbiya’/21: 60).
Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa sumber futuwwah adalah keimanan. Oleh karena itu, Allah menamai Ashab al-Kahf dengan “fityah” ketika mereka beriman kepada Tuhan mereka. Dalam Alquran, disebutkan: “Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.” (Q.S. Al-Kahf/18:13).
Futuwwah dalam Budaya dan Masyarakat
Kedermawanan, yang merupakan manifestasi dari iman, juga merupakan bagian dari kepribadian bangsa dengan berbagai bentuk aktualisasinya. Contohnya seperti gotong royong, kesalehan sosial, silaturrahim, bakti sosial, saweran, amal jariyah, dan lain-lain. Kedermawanan sosial salah satu inti ajaran agama Islam, dan di dalam Alquran muncul sebuah surah khusus, yaitu surah Al-Ma’un.
Kedermawanan inilah yang menjadi melting pot antara kesalehan individu dan kesalehan sosial. Orang yang memiliki sikap ini disebut sebagai mushlih di dalam Alquran.











