Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Menjadi Sorotan
Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menimbulkan kritik dan polemik di kalangan masyarakat. Mobil tersebut memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar, yang menjadi perhatian utama dari berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamati isu ini, dengan menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara matang dan sesuai kebutuhan pokok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut memantau perbincangan publik terkait pengadaan kendaraan mewah untuk orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks belanja daerah, perencanaan harus dilakukan dengan matang, sesuai dengan kebutuhan, dan proses pengadaannya harus jelas.
Budi menyoroti bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan area yang rawan terhadap tindak pidana korupsi. Berbagai modus seperti pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, atau downgrade spek sering terjadi jika mekanisme pengadaan tidak diawasi dengan ketat. Ia meminta seluruh instansi agar berbelanja murni berdasarkan asas kebutuhan fungsional.
Penjelasan Gubernur Mengenai Pengadaan Mobil
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah merespons kritik publik terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut. Menurutnya, mobil tersebut diperlukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur, mengingat posisi wilayahnya yang kini menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Rudy menyebut mobilitasnya tinggi dalam menyambut berbagai tamu penting, dan hingga saat ini ia masih menggunakan kendaraan pribadi untuk bertugas.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil (se)kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ujarnya membela diri.
Terkait harga dan spesifikasi, Rudy menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut mengatur batasan kapasitas mesin untuk kendaraan kepala daerah, yakni jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc.
Gaya Busana Istri Gubernur yang Menjadi Sorotan
Selain masalah mobil dinas, gaya berpakaian istri Gubernur Kaltim, Sarifah Suraidah, juga menjadi sorotan. Ia kerap terlihat memakai pakaian yang dianggap berlebihan untuk kegiatan sehari-hari. Sarifah sering mengenakan baju warna-warni dengan model yang cukup heboh. Selain itu, aksesorisnya juga disorot, termasuk perhiasan mencolok yang menghiasi jari tangan, telinga, dan lehernya.
Sarifah akhirnya memberikan tanggapan terkait kritik yang muncul. Ia menanggapi melalui unggahan di Instagram story-nya dengan menulis: “Baju dan gayanya kok berlebihan?”. Ia memilih untuk melakukan apa yang diinginkan, dengan menyatakan bahwa hidup hanya sekali dan tidak bisa diputar lagi. Ia juga mengunggah cuplikan ceramah soal membalas perlakuan orang dan memilih memaafkan orang-orang yang sudah mengejeknya.
Tanggapan Tim Ahli Gubernur
Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi Politik dan Komunikasi Publik, Sudarno, memberikan jawaban terkait isu ini. Ia meminta agar kritik dari masyarakat tidak menyeret ke wilayah personal. Menurutnya, gaya busana Sarifah memang sudah seperti itu sejak sebelum suaminya menjadi gubernur.
Sudarno menambahkan bahwa latar belakang keluarga tersebut memang sudah mapan sejak lama. Ia berharap kritik publik lebih diarahkan pada kebijakan dan kinerja pemerintah. “Beliau sudah lama berkecukupan untuk membuat istrinya seperti ratu. Jadi bukan hal yang tiba-tiba karena jabatan,” katanya.
Tanggapan Soal Kritik Mobil Dinas
Selain itu, Sudarno juga menanggapi kritik publik soal mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar yang dipakai Rudy Masud. Menurut Sudarno, mobil itu direncanakan untuk menunjang aktivitas gubernur di lapangan sekaligus menerima tamu resmi negara. Kendaraan yang direncanakan tersebut merupakan jenis hybrid, dengan opsi bisa menggunakan listrik maupun BBM. Opsi ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur pengisian daya listrik di Kalimantan Timur yang belum merata di semua wilayah.
Hingga kini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum digunakan. Sudarno menyebut gubernur siap mengikuti arahan pemerintah pusat apabila pengadaan tersebut perlu ditinjau ulang atau dibatalkan. “Pak Gubernur tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat. Kalau mau dikembalikan, ditukar, atau dinolkan, silakan. Kita ikut mekanisme,” katanya.











