Aksi Pedagang Kopi Keliling yang Viral di Media Sosial
Sebuah video yang menunjukkan aksi pedagang kopi keliling yang menuduh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pungutan liar (pungli) telah viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di trotoar Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (15/2/2026). Video tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan utama.
Tindakan Tegas dari Gubernur DKI Jakarta
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menindak tegas aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terbukti melakukan pungli. Ia menegaskan bahwa aparat tersebut akan langsung dibebastugaskan tanpa penundaan.
Pramono menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam penindakan terhadap personel Satpol PP maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). “Jika memang ada pungli yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk Satpol PP atau PJLP, saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan,” ujar Pramono dikutip dari Kompas.com saat ditemui di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kompromi terhadap praktik pungli di lingkungan Pemprov DKI. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
Tidak Akan Mentolerir Pungli dan Jukir Liar
Sementara itu, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Rizki Adhari Jusal mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dan jukir liar selama bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pelanggaran tersebut bahkan bisa diproses ke ranah pidana.
Koordinasi dengan aparat kepolisian terus dilakukan oleh Satpol PP jika menemukan praktik pungli di lapangan. “Sesuai arahan pak gubernur, kami tidak mentoleransi apabila ditemukan adanya pungli, baik jukir maupun pungli lainnya,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/2/2026) petang.
Rizki juga menambahkan bahwa untuk kasus pungli yang memenuhi unsur pidana, penindakan bisa dilakukan bersama aparat kepolisian. “Untuk yang pungli itu bisa masuk ranah pidana, jadi bisa dilakukan penahanan ataupun diamankan di polsek atau polres terdekat,” ujarnya.
Pengawasan Intensif Selama Bulan Ramadan
Selain pungli dan parkir liar, Satpol PP juga mewaspadai potensi gangguan ketertiban lainnya selama Ramadan, seperti sahur on the road (SOTR) dan tawuran remaja. Pengawasan intensif pun dilakukan, terutama pada malam hari hingga menjelang sahur, guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Memang lebih intens patroli kami di bulan suci Ramadan. Dari malam hari ke pagi hari sampai mendekati sahur,” tuturnya.
Rizki berharap dengan pengawasan terpadu bersama TNI dan Polri, suasana Ramadan di Jakarta dapat berjalan aman, tertib, dan khusyuk tanpa gangguan praktik ilegal.
Video Viral dan Penjelasan dari Kasatpol PP
Dalam video yang beredar di media sosial, pedagang kopi keliling tampak melayangkan protes keras kepada petugas Satpol PP. Dengan nada tinggi, wanita tersebut menuduh petugas Satpol PP meminta jatah setiap bulannya kepada para pedagang yang berjualan di trotoar.
“Nih Satpol PP yang mungutin bulanan sama pedagang,” kata pedagang tersebut sambil merekam aksi protesnya. “Tiap bulan udah bayar, tiap hari ngambilin makanan lu,” teriak pedagang itu.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti membantah bahwa anggota melakukan pungli. “Nggak benar itu. Dia merasa tidak senang saja karena selalu ditertibkan,” kata Nanto saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Sementara itu, pedagang yang sebelumnya menuding petugas Satpol PP melakukan pungli kini telah meminta maaf. “Tidak ada anggota Satpol PP yang meminta jatah harian maupun bulanan. Saya meminta maaf dengan keadaan sadar jasmani dan rohani,” ujar pedagang tersebut.











