"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Pemeriksaan Tambang di Bungursari, Komisi lll DPRD Terkejut Lihat Kerusakan Lingkungan

Sidak Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya ke Lokasi Pertambangan Pasir

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan pasir di wilayah Kecamatan Bungursari. Tujuan dari sidak ini adalah untuk melihat langsung aktivitas penambangan pasir dan batu, serta menepis isu negatif yang sempat viral di media sosial TikTok mengenai dugaan keterlibatan salah satu anggota komisi tersebut.

Sidak dilakukan di dua lokasi penambangan, yaitu di Kampung Citerewes dan bekas galian di Kampung Rancabendem. Saat sidak, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat didampingi oleh Kanit Tipiter dan Sekmat Kecamatan Bungursari serta Lurah.

Kondisi Lokasi yang Mengkhawatirkan

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat mengaku terkejut melihat kondisi bukit di Citerewes yang sedang ditambang dalam keadaan rusak parah. Selain itu, bekas galian di Rancabendem yang tidak direklamasi juga menjadi perhatiannya. Di lokasi penambangan Citerewes, Anang Safaat dan Kanit Tipiter Polres Tasikmalaya Kota sempat mengamati lokasi dan berbincang dengan operator, lalu menghentikan aktivitas penambangan sementara, memindahkan alat berat ekskavator dari dasar bukit ke atas.

Di lokasi kedua, yaitu bekas galian Rancabendem, ketua dan jajaran Komisi III terlihat terkejut melihat tanah yang sudah rata digali kembali dan kondisi bangunan tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang nyaris habis dikeruk oleh pihak pengusaha pertambangan.

Pernyataan Ketua Komisi III

Anang Safaat menyampaikan bahwa sidak ini merupakan kelanjutan dari keluhan masyarakat tentang adanya penggalian pasir atau galian C yang sangat membahayakan lokasi di Kecamatan Bungursari. Ia mengatakan, “Kami sebagai Komisi III datang ke lokasi pertambangan di Citerewes, memastikan, ternyata kondisi nya sangat kritis dan membahayakan para pekerja.”

Ia menambahkan, “Melihat kondisi kerusakan alama seperti ini, insyaallah minggu depan mau klarifikasi dengan pemilik perusahaan pertambangan. Karena sekarang pemilik perusahaan tidak hadir. Jadi kita akan undang langsung ke DPRD, untuk hasilnya nanti akan saya lanjutkan dengan Polres.”

Tindakan Sementara dan Harapan Masyarakat

Selama proses klarifikasi, aktivitas penambangan akan dihentikan sementara, dan alat berat akan ditempatkan di atas. “Karena kalau tidak di amankan dikhawatirkan ada kehilangan. Jadi pengusaha tetap akan dipenggalian. Kalau tidak gitu saya melihat pelaku penambang kebanyakan di belakang melakukan operasi lagi,” ujar Anang.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan bahwa pertambangan Citerewes diduga belum memiliki izin. “Oprator dan pekerja semua tidak ada yang menjelaskan. Pokoknya tanah siapapun baik tanah pribadi ataupun bukan, penambangan yang membahayakan masyarakat itu harus ada izin,” katanya.

Tanggapan Warga Setempat

Di tempat yang berbeda, Ketua RT 01/RW 05 Rancabendem, Miftah mengaku senang dengan kedatangan sidak Anggota Komisi III DPRD dan Tipiter Polres ke lokasi penambangan, meskipun terlambat. Ia mengatakan, “Alam sudah rusak, lahan sudah digali, nyaris membahayakan lingkungan.”

Miftah menjelaskan bahwa dulunya bukit di lokasi ini terlihat indah dan sering digunakan sebagai tempat camping atau Jambore. Namun, setelah penggalian pertama dan kedua, kondisi menjadi tidak menarik lagi. “Warga setempat sebenarnya dari dulu tidak setuju dengan penggalian ini. Hanya segelintir orang yang setuju. Yang menolak lebih banyak, jelasnya masyarakat luas itu menolak penggalian ini,” ujarnya.

Alasan Penolakan Warga

Alasan warga menolak penggalian antara lain karena polusi, kebisingan, jalan rusak, dan lingkungan yang hancur. “Kalau sudah begini bagaimana merawatnya? Akibat ulah penambang semuanya di ambil mulai dari pasir, barangkal, batu besar, batu kecil, semua nya diambil,” ujar Miftah.

Ia berharap agar bekas galian yang berisiko longsor, khususnya yang berdekatan dengan bangunan tempat rehabilitasi, dapat direklamasi kembali. “Jangan menebing seperti itu, itu berpotensi longsor,” tambahnya.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *