Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Negara
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga-lembaga negara pada awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Survei ini menunjukkan bahwa TNI dan Presiden menduduki posisi teratas dalam hal kepercayaan masyarakat, sementara DPR RI dan partai politik berada di peringkat terbawah.
Survei dilakukan dengan metode tatap muka terhadap 1.220 responden yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error sebesar ±2,9 persen memastikan hasil survei representatif terhadap persepsi masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah daftar tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga negara:
TNI: 93 Persen
Sebanyak 93 persen responden menyatakan sangat percaya atau cukup percaya terhadap TNI. Rinciannya, 15 persen responden menyatakan sangat percaya dan 78 persen cukup percaya. Sementara itu, 5 persen responden menyatakan kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Menurut Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama Indikator Politik Indonesia, terdapat sedikit penurunan tingkat kepercayaan terhadap TNI dibandingkan survei sebelumnya. Meskipun masih di atas 90 persen, angka tersebut lebih rendah dari survei sebelumnya yang mencapai di atas 95 persen.
Burhanuddin menegaskan bahwa penurunan ini perlu menjadi perhatian, terutama seiring meluasnya peran TNI di luar sektor pertahanan. “Mungkin perlu dievaluasi berkaitan dengan indikasi TNI yang perannya makin luas, bukan hanya di luar masalah pertahanan,” ujarnya.
Presiden: 91 Persen
Lembaga kepresidenan berada di peringkat berikutnya dengan total tingkat kepercayaan sebesar 91 persen. Sebanyak 15 persen responden menyatakan sangat percaya dan 76 persen cukup percaya terhadap presiden.
Burhanuddin menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap presiden sebagai lembaga tidak selalu sejalan dengan penilaian terhadap kinerjanya. “Warga bisa trust terhadap sebuah lembaga meskipun tidak puas terhadap kinerja lembaga yang bersangkutan,” katanya.
Kejaksaan Agung: 80 Persen
Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 80 persen. Rinciannya, 6 persen responden menyatakan sangat percaya dan 74 persen cukup percaya. Sebanyak 15 persen responden menyatakan kurang percaya, sementara 1 persen tidak percaya sama sekali dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Mahkamah Konstitusi: 75 Persen
Mahkamah Konstitusi (MK) berada di peringkat selanjutnya dengan total kepercayaan sebesar 75 persen. Rinciannya, 4 persen responden menyatakan sangat percaya dan 71 persen cukup percaya terhadap MK.
Pengadilan: 74 Persen
Lembaga pengadilan mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 74 persen. Sebanyak 5 persen responden menyatakan sangat percaya dan 69 persen cukup percaya, sementara 21 persen responden menyatakan kurang percaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 72 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 72 persen. Burhanuddin menyebut bahwa terdapat peningkatan kepercayaan publik terhadap KPK dibandingkan survei sebelumnya. “KPK ada sedikit kenaikan dibanding trust terhadap KPK di survei sebelumnya,” ujar Burhanuddin.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): 67 Persen
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen, terdiri dari 4 persen sangat percaya dan 63 persen cukup percaya.
Polri: 65 Persen
Polri berada di peringkat berikutnya dengan total tingkat kepercayaan sebesar 65 persen. Sebanyak 5 persen responden menyatakan sangat percaya dan 60 persen cukup percaya terhadap Polri.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD): 65 Persen
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mencatat tingkat kepercayaan sebesar 65 persen. Rinciannya, 4 persen responden menyatakan sangat percaya dan 61 persen cukup percaya.
Partai Politik: 61 Persen
Partai politik memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 61 persen. Sebanyak 3 persen responden menyatakan sangat percaya dan 58 persen cukup percaya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): 56 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada di urutan terakhir dengan total tingkat kepercayaan sebesar 56 persen. Rinciannya, 3 persen responden sangat percaya dan 53 persen cukup percaya.
Burhanuddin menegaskan bahwa DPR RI dan partai politik masih berada di peringkat bawah. “Yang masih belum beranjak dari ranking bawah ya antara partai politik dan DPR. Bukan hal baru,” ujarnya.
Metodologi Survei
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, menjelaskan bahwa survei dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden di seluruh provinsi di Indonesia. Waktu pelaksanaan survei berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Januari 2026. Populasi survei mencakup warga negara Indonesia berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah.
Dengan jumlah sampel tersebut, survei memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel diambil secara acak dan didistribusikan secara proporsional serta telah melalui proses quality control.











