Rotasi 43 Pejabat DJP untuk Memperbaiki Integritas dan Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan rotasi terhadap puluhan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperbaiki kinerja, integritas aparatur, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Purbaya tak menampik, kebijakan tersebut dipicu oleh perhatian Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengangkat persoalan kebocoran pajak dalam berbagai forum resmi.
Ia mengaku terpukul karena isu yang sama terus muncul dari waktu ke waktu, sehingga pembenahan internal Kementerian Keuangan tidak lagi bisa ditunda. “Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting saya sedih melihatnya. Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh. Bapak-bapak ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah. Saya tidak mau lagi mendengar kalimat itu lagi dari Presiden,” kata Purbaya saat pidato rotasi posisi 43 pejabat pajak di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Era Baru
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan bahwa persoalan lama seperti kebocoran pajak, praktik under-invoicing, serta lemahnya pengawasan di sektor bea dan cukai tidak boleh lagi menjadi catatan rutin dalam rapat kabinet. Ia menilai, berulangnya masalah tersebut mencerminkan lemahnya pengendalian internal yang harus segera dibenahi.
Rotasi pejabat, menurutnya, bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan strategi untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap otoritas pajak di tengah tuntutan fiskal yang semakin besar.
Pelanggaran Internal Disorot, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Menkeu juga menyinggung masih ditemukannya pelanggaran di lingkungan DJP. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini, kata dia, menjadi alarm bahwa masih ada aparatur yang tidak menjalankan tugas secara profesional dan lurus. Karena itu, Purbaya menuntut para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya dan bertanggung jawab penuh atas setiap dinamika yang terjadi.
Ia menegaskan, alasan perlambatan ekonomi yang selama ini kerap digunakan untuk menjelaskan penerimaan pajak yang meleset dari target, tidak lagi dapat diterima tahun ini. Dengan tren ekonomi yang mulai membaik, ia menilai kinerja pengumpulan pajak seharusnya ikut menunjukkan peningkatan signifikan. Jika tidak, posisi pemerintah akan berada dalam situasi sulit saat mempertanggungjawabkan kinerja fiskal di hadapan DPR.
Target Pajak Dinaikkan, Purbaya Pasang Misi Berat

Sebagai bagian dari agenda pembenahan menyeluruh, Purbaya menargetkan rasio penerimaan pajak dapat terdongkrak ke level yang lebih sehat. Ia menyebut kisaran 11–12 persen sebagai sasaran awal yang harus diperjuangkan dalam waktu dekat. “Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masa depan keuangan negara dan stabilitas fiskal sangat bergantung pada kinerja kolektif seluruh jajaran Kementerian Keuangan, baik di pusat maupun daerah. Tanpa pembenahan nyata, kepercayaan publik dan ketahanan APBN dipertaruhkan.
Jawaban Menkeu Purbaya Setelah Tahu Anak Buahnya Terjaring OTT KPK
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memicu reaksi tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menilai tindakan hukum ini bukan sebagai hambatan, melainkan peluang besar untuk reformasi birokrasi, terutama di sektor pajak dan bea cukai.
Purbaya menegaskan bahwa penindakan oleh KPK ini seharusnya tidak dipandang secara negatif oleh internal kementerian. Baginya, ini adalah jalan pembuka untuk pembenahan total. “Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan becukai sekaligus,” ujar Purbaya usai Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Apa Itu Sistem SGS?
Sebagai informasi, sistem SGS yang disinggung oleh Menkeu Purbaya merujuk pada jasa pemeriksaan dan verifikasi internasional. Jika ancaman ini terwujud, maka pemeriksaan barang ekspor-impor yang biasanya dilakukan oleh Bea Cukai akan diambil alih oleh perusahaan inspeksi tersebut untuk menjamin transparansi dan mencegah kebocoran anggaran negara.
Kronologi OTT KPK di Bea Cukai dan Pajak
KPK melakukan operasi senyap secara simultan di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Selain menyasar kantor pusat di Jakarta, tim KPK juga melakukan penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung keterlibatan pihak Bea Cukai dalam operasi kali ini.
Lokasi 1: Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta.
Lokasi 2: Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Institusi Terkait: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Saat ditanya wartawan mengenai kepastian sasaran operasi di Jakarta adalah pihak Bea Cukai, Fitroh menjawab singkat namun tegas. “Ya, benar,” ujar Fitroh kepada wartawan. Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan tersebut merupakan status OTT, Fitroh kembali memberikan jawaban yang sama. “Ya, benar,” tambahnya singkat.











