Persaingan Produk Impor di Platform E-Commerce
Di tengah pertumbuhan pesat industri e-commerce, barang impor masih mendominasi pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, platform seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop menjadi tempat yang penuh dengan produk asing. Data dari Kementerian UMKM menunjukkan bahwa sekitar 90% barang yang dijual di platform dagang elektronik adalah produk impor.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa produk impor murah masih membanjiri e-commerce. Berdasarkan pemantauan hingga 14 Januari 2026, ditemukan berbagai barang seperti ballpress pakaian bekas impor dengan harga Rp600.000 per 20 pcs, kerudung dengan harga Rp6.997 per pcs, hingga kemeja Rp20.000 per pcs.
Menurut Temmy, arus produk impor ini telah menyebabkan distorsi pasar domestik. Hal ini diperparah oleh preferensi konsumen yang lebih memperhatikan harga dan kualitas daripada asal negara produk. Ia menjelaskan bahwa konsumen Indonesia cenderung memilih produk yang murah dan berkualitas tanpa memperdulikan negara asalnya.
Dominasi Produk Impor Bukan Hanya Soal Platform Digital
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec), Tesar Sandikapura, menilai dominasi produk impor di e-commerce bukan hanya masalah dari platform digital, melainkan cerminan dari lemahnya kapasitas produksi dalam negeri. Menurutnya, banyak barang yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil impor karena industri nasional belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Tesar menjelaskan bahwa jika Indonesia menjadi negara produsen, maka produk yang beredar di marketplace bisa didominasi oleh barang lokal. Namun, karena kapasitas produksi tersebut belum dimiliki, pasar dalam negeri masih sangat bergantung pada produk impor. Ia menilai bahwa persoalan dominasi barang impor tidak terletak pada marketplace, melainkan pada keterbatasan industri nasional.
Selain itu, Tesar menilai dominasi produk impor juga terlihat di pasar konvensional. Di luar produk makanan yang masih menjadi unggulan lokal, banyak produk lain di pasar offline yang kini didominasi barang impor sehingga daya saing produk dalam negeri melemah.
Solusi Bukan Pembatasan, Tapi Penguatan Ekosistem Industri Nasional
Tesar berpandangan bahwa pembatasan produk impor di e-commerce bukan solusi yang tepat. Menurutnya, hal ini justru akan membuat platform kehilangan daya tarik. Tanpa kehadiran produk impor, e-commerce akan kehilangan variasi barang yang dibutuhkan konsumen dan menjadi kurang menarik.
Ia menekankan bahwa akar persoalan berada pada belum kuatnya ekosistem industri nasional untuk menghasilkan produk unggulan yang bisa bersaing di pasar domestik. “Ini adalah PR bersama. Kementerian perindustrian, UMKM, kreatif, dll. Kita itu harus membuat produk apa sih yang kita bisa create. Menjadi produk unggulan,” ujarnya.
Peran Tagging dalam Pengaturan Produk Impor
Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai dominasi produk impor di e-commerce merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut dia, tingginya porsi produk impor di e-commerce tidak lepas dari perilaku konsumen yang masih sangat berorientasi pada harga.
Huda menjelaskan bahwa faktor utama adalah konsumen yang masih memilih barang impor karena harga lebih murah. Selain itu, ia melihat adanya kekosongan kebijakan terkait pengaturan barang impor di e-commerce.
Ia mengusulkan adanya produk tagging di platform e-commerce untuk memberitahukan kepada konsumen asal barang tersebut. Huda menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan platform e-commerce menampilkan informasi asal barang secara jelas dan terstandar.
Tagging barang, menurut Huda, berfungsi untuk pendataan barang impor, barang lokal, maupun barang merek lokal yang diproduksi di dalam negeri. Tanpa sistem tersebut, pemerintah akan kesulitan merumuskan kebijakan terkait barang impor di e-commerce.
Dengan adanya sistem penandaan itu, Huda menilai Indonesia dapat menerapkan kebijakan pembatasan atau perlakuan berbeda terhadap produk impor. “Platform/toko harus menyediakan minimal 50% etalasenya untuk produk lokal. Itu bisa dilakukan asalkan kita punya tagging. Tapi sampai sekarang nampaknya belum mau mereka,” katanya.











