"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Mensos Gus Ipul: 54 Juta Warga Miskin Desil 1-5 Belum Terdaftar PBI BPJS Kesehatan 2025

Menteri Sosial: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdata dalam PBI BPJS Kesehatan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 54 juta masyarakat miskin dari kelompok desil 1 hingga desil 5 tercatat belum terdata sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Senin (9/2/2026), saat merespons polemik penonaktifan sejumlah peserta PBI BPJS Kesehatan yang belakangan menuai sorotan publik.

Penyesuaian Data Lewat DTSEN

Gus Ipul menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan bukan dilakukan secara sembarangan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penyesuaian dan pembenahan data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul di hadapan anggota DPR.

Menurutnya, DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya kelompok miskin dan rentan.

96,8 Juta Penerima, Tapi Tak Tepat Sasaran

Kementerian Sosial mencatat bahwa alokasi penerima PBI BPJS Kesehatan pada tahun 2025 mencapai 96,8 juta jiwa. Namun, hasil pemutakhiran data melalui DTSEN menunjukkan bahwa jumlah tersebut masih belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 54 juta jiwa dari kelompok desil 1–5 justru belum mendapatkan akses PBI BPJS Kesehatan. Sebaliknya, terdapat sekitar 15 juta jiwa dari kelompok masyarakat mampu atau orang kaya yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

“Itu yang sebelah kanan bisa dilihat, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025,” jelas Gus Ipul.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya ketimpangan serius dalam pendataan penerima bantuan sosial selama ini.

Polemik Penonaktifan Peserta PBI

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan penonaktifan status PBI BPJS Kesehatan yang mereka alami secara tiba-tiba. Banyak di antara mereka mengaku berasal dari keluarga tidak mampu dan bergantung sepenuhnya pada bantuan iuran dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data, bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin atas layanan kesehatan.

“Pemerintah tidak sedang mencabut hak warga miskin. Yang kita lakukan adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata dapat mengikuti mekanisme verifikasi dan validasi ulang melalui pemerintah daerah setempat.

Tantangan Verifikasi Data di Lapangan

Gus Ipul mengakui bahwa pembenahan data penerima bantuan sosial bukan perkara mudah. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Sosial baru berhasil melakukan ground check atau verifikasi lapangan terhadap 12 juta kepala keluarga (KK). Padahal, target verifikasi lapangan yang ditetapkan pemerintah mencapai 35 juta kepala keluarga.

“Sepanjang 2025 kita baru bisa melakukan ground check kepada sekitar 12 juta KK, sementara target kita 35 juta KK,” ungkapnya.

Keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam proses validasi data tersebut.

Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Untuk mempercepat pembenahan data, Kemensos kini memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Gus Ipul menyebut kolaborasi ini penting agar proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Itulah sebabnya kita kemudian bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat,” ujarnya.

Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan pendataan ulang warga miskin dan rentan, serta melaporkan hasilnya ke pusat agar segera diintegrasikan ke dalam DTSEN.

DTSEN Jadi Basis Kebijakan Sosial

Ke depan, pemerintah menargetkan DTSEN menjadi satu-satunya basis data utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah, termasuk PBI BPJS Kesehatan.

Dengan adanya data tunggal ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih penerima bantuan, kesalahan sasaran, maupun masyarakat miskin yang terlewat dari perlindungan sosial negara.

Gus Ipul menegaskan bahwa pembenahan data ini merupakan langkah strategis jangka panjang demi menciptakan sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan.

“Kita ingin yang benar-benar miskin dan rentan terlindungi, sementara yang sudah mampu tidak lagi menerima subsidi,” pungkasnya.


Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *