Penanganan Banjir di Kabupaten Tangerang Dimulai dengan Penertiban Bangunan Liar
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk menangani masalah banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan bantaran Sungai Cirarab. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara langsung memimpin kegiatan penertiban bangunan liar di Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan pada Minggu (12/4/2026).
Dalam kegiatan ini, Bupati tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga turut serta dalam proses pembersihan material sisa pembongkaran. Kehadirannya di lokasi menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan yang berdampak pada keselamatan warga.
Menurut Bupati Maesyal, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibangun melalui pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi daerah, provinsi, hingga pusat. “Alhamdulillah, hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujarnya.
Sungai Cirarab memiliki fungsi vital sebagai saluran air yang terhubung ke Situ Gelam, dengan aliran hulu dari kawasan Legok. Namun kondisi bantaran yang mengalami erosi membuat kawasan tersebut rawan bencana. “Kalau kita lihat langsung di lapangan, sudah terjadi penggerusan tanah. Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga,” paparnya.
Total sebanyak 62 bangunan ditertibkan dalam kegiatan ini, dengan rincian 41 bangunan di Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan. “Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” ungkap Maesyal.
Setelah proses penertiban selesai, pemerintah akan segera melakukan normalisasi sungai dengan dukungan alat berat, yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran. “Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi. Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir,” katanya.
Bupati yang karib disapa Rudi Maesyal itu juga menyampaikan bahwa program ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat melalui BBWS. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Banten, dan alhamdulillah mendapat dukungan, termasuk dari BBWS. Ini adalah kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma, menyampaikan persetujuannya terhadap kebijakan tersebut. “Pada dasarnya kami dari pihak gereja setuju untuk dilakukan normalisasi dan pembongkaran bangunan liar. Kami juga akan mematuhi aturan, karena ini semua demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu pelaku usaha tempe yang terdampak, Suryo berharap adanya toleransi waktu untuk proses relokasi barang. “Kami setuju dilakukan pembongkaran dan normalisasi agar nantinya tidak terjadi banjir di wilayah Pasar Kemis. Namun kami berharap diberikan keringanan waktu untuk melakukan pemindahan barang-barang. Kami minta waktu satu sampai dua hari untuk proses tersebut,” harapnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Penanganan Banjir
-
Penertiban Bangunan Liar
Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap 62 bangunan yang berada di bantaran Sungai Cirarab. Proses penertiban ini dilakukan di dua kecamatan yaitu Pasar Kemis dan Sepatan. -
Normalisasi Sungai
Setelah proses penertiban selesai, pemerintah akan segera melakukan normalisasi sungai dengan bantuan alat berat. Normalisasi ini bertujuan untuk memperkuat bantaran sungai dan mencegah banjir. -
Pembangunan Turap
Setelah normalisasi selesai, akan dilakukan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran sungai. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk menjaga kestabilan bantaran dan mencegah erosi. -
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Pemerintah kabupaten bekerja sama dengan pemerintah provinsi Banten dan pemerintah pusat melalui BBWS. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek penanganan banjir. -
Dukungan dari Masyarakat
Berbagai pihak seperti gereja dan pelaku usaha memberikan dukungan terhadap kebijakan penanganan banjir. Mereka berharap proses penertiban dan normalisasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kehidupan sehari-hari.











