Percepatan Sertifikasi Lahan di Kecamatan Popayato Timur
Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya mempercepat proses sertifikasi lahan milik warga di Kecamatan Popayato Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi harapan masyarakat yang sebelumnya telah dijanjikan oleh sejumlah perusahaan.
Upaya percepatan ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan serta melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Jumat (10/4/2026), berbagai pihak terkait hadir untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah sertifikasi lahan.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyatakan bahwa pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa situasi yang sempat memanas kini telah mendapat perhatian dari aparat kepolisian, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah.
“Alhamdulillah sudah ada atensi dari Kapolres dengan penurunan personel, sehingga kondisi bisa terkendali,” ujarnya.
Saipul juga mengakui bahwa persoalan sertifikasi lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi harapan masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses penerbitan sertipikat melalui koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan.
Ia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan mantan Direktur PT Inti Global Laksana (IGL) Group, Ir Burhanuddin, yang menyatakan kesiapan perusahaan untuk membantu dari sisi administrasi.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Saipul meminta keterlibatan aktif dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat pemilik lahan.
“Kami harapkan semua pihak proaktif, terutama saat ada dokumen yang harus ditandatangani di BPN,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan sertifikasi tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjaga kelancaran aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, sejumlah surat dari desa telah diterima sebagai bagian dari proses awal, dan ke depan identifikasi lahan akan dilakukan dengan bantuan teknologi drone, disertai verifikasi lapangan oleh tim.
Teknologi Drone untuk Pemetaan Lahan
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Andi Baso Thabrani, mengatakan pihaknya akan menelaah data yang masuk untuk menentukan apakah lahan tersebut dapat dimasukkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.
“Data yang masuk akan kami cek di peta untuk melihat kemungkinan masuk dalam program PTSL,” katanya.
Ia menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Untuk tahun 2026, target PTSL di Pohuwato mencakup sekitar 948 hektare lahan yang berlokasi di Desa Wonggarasi Barat.
Proses pemetaan, lanjutnya, akan menggunakan teknologi drone guna mempercepat pendataan, meski lokasi prioritas tetap disesuaikan dengan kesiapan data di lapangan.
Jika belum dapat terakomodasi tahun ini, lahan yang diajukan akan diupayakan masuk dalam program berikutnya.
“Kami tetap berupaya agar bisa terealisasi tahun ini, dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya.










