"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Budaya  

Siera Latupeirissa Minta Regulasi Jelas untuk Upah dan Jam Kerja Musisi Ambon

Desakan untuk Regulasi Upah dan Jam Kerja Musisi di Kota Ambon

Polemik kesejahteraan musisi di Kota Ambon kembali menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Penyanyi dan penulis lagu asal Ambon, Siera Latupeirissa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang dialami oleh para pelaku seni musik di kota yang memiliki label internasional sebagai Kota Musik Dunia.

Siera menilai bahwa selama ini tidak ada keseragaman dalam sistem pembayaran bagi musisi. Dari hasil diskusi dengan sejumlah pelaku musik, rata-rata honor yang diterima masih berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per penampilan, bahkan tidak menentu karena harus bergantian dengan musisi lain. Kondisi ini terjadi di berbagai tempat hiburan, mulai dari kafe hingga hotel, yang justru berkembang pesat di kota tersebut.

Menurut Siera, masalah yang dihadapi musisi saat ini bukan semata soal besaran honor yang harus dinaikkan, melainkan ketiadaan aturan baku yang mengikat. Ia menegaskan bahwa regulasi tidak boleh berhenti pada nominal bayaran saja. Pengaturan jam kerja juga dinilai sangat penting. “Harus jelas durasi tampil. Misalnya dua sesi masing-masing 60 menit, atau tiga sesi 45 menit. Jangan sampai ada yang main sampai 3 jam lebih tanpa aturan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana status Ambon sebagai City of Music yang diberikan oleh UNESCO benar-benar diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada musisi lokal. “Ambon sudah dikenal dunia, tapi apakah musisinya sudah hidup layak? Itu yang harus dijawab,” katanya. Ia menilai, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada pengakuan internasional, sementara persoalan mendasar di tingkat lokal belum tertangani secara serius.

Siera mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melalui kebijakan teknis yang bisa langsung diterapkan tanpa harus menunggu Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pemerintah dapat mengatur melalui sistem perizinan usaha tempat hiburan, sehingga ada kewajiban memenuhi standar tertentu bagi musisi.

Lebih jauh, Siera mengungkapkan bahwa banyak musisi di Ambon sebenarnya merasakan hal yang sama, namun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan. “Teman-teman takut bersuara karena khawatir kehilangan mata pencaharian. Tapi kalau terus diam, tidak akan ada perubahan,” ujarnya.

Bagi Siera, dorongan menghadirkan regulasi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi masa depan musisi Ambon secara keseluruhan. Ia berharap ke depan para musisi tidak lagi dipaksa tampil berjam-jam dengan bayaran minim, tetapi bisa bekerja secara profesional dan pulang membawa penghasilan yang layak. “Supaya mereka bisa pulang bawa uang untuk keluarga, bukan kelelahan tanpa hasil yang jelas,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Siera mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan regulasi tersebut agar ekosistem musik di Ambon bisa berkembang lebih sehat dan berkelanjutan. “Ambon sudah Kota Musik Dunia, sudah seharusnya musisinya juga sejahtera,” pungkasnya.

Usulan Standar Minimum Honor dan Durasi Tampil

Siera Latupeirissa mengusulkan adanya standar minimum yang wajib diterapkan di semua tempat live music, misalnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per penampilan. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan mencolok antar tempat. Namun, ia menekankan bahwa regulasi harus mencakup juga pengaturan jam kerja.

  • Berdasarkan pengalaman yang diungkapkan oleh Siera, banyak musisi yang harus tampil dalam durasi panjang tanpa kejelasan sistem kerja, yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan dan profesionalitas.
  • Ia menyarankan agar durasi tampil ditetapkan secara jelas, seperti dua sesi masing-masing 60 menit atau tiga sesi 45 menit.
  • Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pertunjukan dan kesejahteraan musisi.

Peran Pemerintah dan Kebijakan Teknis

Siera menilai bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menghadirkan regulasi yang jelas. Ia menyarankan agar pemerintah dapat mengatur melalui sistem perizinan usaha tempat hiburan, sehingga ada kewajiban memenuhi standar tertentu bagi musisi. Dengan demikian, setiap tempat hiburan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

  • Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan teknis yang bisa langsung diterapkan tanpa harus menunggu Peraturan Daerah (Perda).
  • Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi musisi dan meningkatkan kualitas pertunjukan di berbagai tempat hiburan.
  • Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih aktif dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada pelaku seni, terutama musisi lokal.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski banyak musisi di Ambon merasakan hal yang sama, mereka cenderung diam karena takut kehilangan pekerjaan. Siera menyadari bahwa tantangan ini sulit diatasi hanya dengan satu suara. Namun, ia percaya bahwa jika semua pihak bersatu, maka perubahan bisa tercapai.

  • Keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan hak-hak musisi menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini.
  • Siera berharap agar musisi di Ambon bisa bekerja secara profesional dan pulang dengan penghasilan yang layak.
  • Dengan regulasi yang jelas, ekosistem musik di Ambon diharapkan bisa berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *