"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Daerah  

Layanan Gratis untuk Pemudik di Blitar

Layanan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026 di Blitar

Polres Blitar Kota menyediakan berbagai layanan gratis yang ditujukan bagi pemudik selama Operasi Ketupat Semeru pada periode 13–25 Maret 2026. Layanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik, terutama dalam menghadapi potensi kemacetan dan kendala teknis pada kendaraan.

Layanan Tambal Ban Gratis

Salah satu layanan yang disiapkan adalah tambal ban gratis. Layanan ini akan beroperasi di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Polres Blitar Kota di Taman Pecut, Kota Blitar. Namun, layanan tambal ban ini tidak bersifat statis. Tim khusus siap meluncur ke lokasi jika ada laporan dari masyarakat atau pemudik yang mengalami masalah pada ban kendaraan.

“Jika ada laporan dari masyarakat terutama pemudik terkait ban kendaraan, tim akan meluncur. Masyarakat bisa menghubungi layanan 110 kalau ada kendala soal ban kendaraan saat arus mudik,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.

Penitipan Kendaraan Gratis

Selain tambal ban, Polres Blitar Kota juga menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis. Layanan ini tersedia di tiga lokasi, yaitu Mako Polres Blitar Kota, Polsek Sananwetan, dan Polsek Srengat. Layanan ini dapat digunakan oleh pemudik yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Penitipan kendaraan gratis untuk pemudik ini baik roda dua maupun roda empat. Sebelum dititipkan, kami akan cek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan,” jelasnya. “Nanti, untuk pengambilan, pemilik kendaraan sendiri yang mengambil. Layanan penitipan kendaraan gratis saat ini sudah dibuka.”

Titik Rawan Macet Saat Mudik

Satlantas Polres Blitar Kota telah memetakan lima titik rawan macet selama arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.

AKP Agus Prayitno, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, menyebutkan bahwa lima titik rawan macet berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dua titik berada di Kota Blitar, yaitu simpang empat 511 (Karangtengah) dan simpang empat Pakunden. Sementara itu, tiga titik lainnya berada di Kabupaten Blitar, yaitu simpang empat Kalipucung, simpang tiga Tugurante, dan simpang empat Kawedusan Ponggok.

Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan

Di simpang empat Pakunden, misalnya, kendaraan dari utara yang biasanya bisa langsung belok ke kanan akan diarahkan untuk belok ke kiri dulu dan baru putar balik di depan RS Syuhada Haji. Begitu pula dengan kendaraan dari selatan yang biasanya bisa langsung belok ke kanan harus belok kiri dan putar balik di barat SPBU.

“Rekayasa lalu lintas ini yang juga akan kami terapkan di simpang empat 511 kalau terjadi kepadatan kendaraan,” ujarnya.

Di simpang empat Kawedusan, meskipun baru saja dipasang traffic light, tetap rawan terjadi macet karena menjadi jalur alternatif ke Kediri maupun Surabaya. Jika terjadi kemacetan, kendaraan dari simpang empat Maliran akan diarahkan lurus ke utara tembus Polsek Ponggok untuk memecah arus kendaraan.

Penutup

Layanan gratis yang disediakan oleh Polres Blitar Kota mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung kelancaran arus mudik. Dengan adanya penitipan kendaraan dan tambal ban gratis, serta rekayasa lalu lintas di titik rawan, diharapkan perjalanan para pemudik lebih aman dan nyaman.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *