Aksi Korve Bersih Sampah Laut di Kabupaten Badung
Pada hari Minggu (22/2), aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Kegiatan ini dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, bertempat di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.
Peringatan HPSN tahun ini memiliki makna penting karena menjadi refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005. Peristiwa tersebut menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak saat itu, paradigma pengelolaan sampah berubah dari pola linear kumpul-angkut-buang menuju pendekatan berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular. Hal ini diperkuat melalui kerangka regulasi nasional.
Tema utama kegiatan tahun ini adalah “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”. Diharapkan, momentum ini menjadi strategis dalam mempercepat transformasi tata kelola sampah, terutama yang berbasis pendekatan hulu-hilir, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Aksi korve tidak hanya dilakukan di Pantai Kuta, tetapi juga secara serentak di sejumlah kawasan pantai lain di wilayah Kabupaten Badung. Beberapa lokasi yang terlibat antara lain Pantai Kudeta Seminyak, Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, dan Pantai Kedonganan. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan di Lingkungan Pura Batu Ngaus Cemagi Cemagi dan Lingkungan GOR Putra Persada Banjar Angkeb Canging.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa membacakan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, pemerintah bergerak di bawah satu visi besar yakni Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Oleh karena itu, HPSN bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum krusial untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
Gerakan nasional ini resmi dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Tujuan gerakan ini adalah sebagai strategi akseleratif dalam menghadapi krisis persampahan yang dinilai telah memasuki tahap darurat sistemik. Presiden menekankan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai, sehingga dibutuhkan langkah luar biasa, masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Gerakan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai fondasi utama, dengan pengelolaan sampah dimulai dari sumber. Baik itu dari rumah tangga, satuan pendidikan, kawasan usaha, hingga institusi pemerintahan, melalui langkah pemilahan, pengurangan timbulan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan seperti MRF, TPS 3R, dan TPST.
Jika kolaborasi ini berhasil, beban penanganan sampah diyakini akan menjadi lebih ringan. Beban pembiayaan negara serta biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran, akan dapat dikurangi. “Mari kita jadikan semangat HPSN 2026 sebagai titik balik transformasi lingkungan kita. Dengan kerja bersama, kita yakin persoalan sampah dapat tuntas secara cepat dan berkelanjutan. Mari kita buktikan bahwa Indonesia yang ASRI bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. Mulailah hari ini, dari tempat Anda berdiri, perangi sampah untuk Indonesia yang ASRI,” tegas Adi Arnawa saat membaca sambutan Menteri.
Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Sampah
Setelah kegiatan, Bupati Adi Arnawa kembali menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional. Dan HPSN, ditegaskan harus dimaknai sebagai titik akselerasi perubahan. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kegiatan ini melibatkan pula satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, serta ASN sebagai bentuk partisipasi kolektif. “Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” tambahnya.
Optimasi Fasilitas Pengolahan Sampah
Pemerintah Kabupaten Badung juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi. “Sebagai penguatan tata kelola, Kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi public,” jelas Bupati dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, unsur Forkopimda Badung, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal di Kabupaten Badung, unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan, unsur desa/kelurahan, pelaku usaha, serta LSM dan masyarakat.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”










