"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Daerah  

Pemilik Lahan Ancam Tutup Proyek Kampung Nelayan Flotim Jika Tidak Dibayar Hari Ini

Persoalan Kompensasi Lahan di Kampung Nelayan Flotim Memunculkan Ketegangan

Pemilik lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan keterlambatan pembayaran kompensasi. Tenggat waktu pembayaran yang diberikan jatuh pada hari ini, Senin, 29 Desember 2025.

Petrus Nogooama Koten, salah satu dari dua pemilik lahan yang terlibat dalam proyek tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemda Flotim. Ia merasa pemerintah tidak konsisten dengan janji pembayaran yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2025. Dalam pernyataannya kepada awak media pada Minggu, 28 Desember 2025, Petrus menunjukkan kemarahannya terhadap tindakan pemerintah yang dinilainya tidak memenuhi janji.

Menurut Petrus, dirinya telah mengikuti seluruh prosedur pemerintah meskipun harus menanggung kerugian besar akibat kesalahan pengukuran lahan. Ia kehilangan ribuan meter persegi lahan dan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kesalahan pengukuran itu disebut dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur.

Petrus menjelaskan bahwa ia bersama pemilik lahan lainnya, Agustinus Nurat Kelen, telah menandatangani Berita Acara terbaru pada 23 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, luas lahan yang disepakati mencapai 5.289 meter persegi. Penandatanganan Berita Acara itu turut disaksikan oleh para ahli waris dari masing-masing pemilik lahan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pemilik lahan telah memenuhi seluruh kewajiban administratif yang diminta pemerintah.

Namun, hingga sehari menjelang tenggat waktu, Petrus mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun dari pemerintah daerah. Ia pun mengultimatum akan menutup secara permanen akses ke lahan miliknya jika pembayaran tidak dilakukan hari ini. “Kalau tidak dibayar, silakan cungkil semua bangunan di atas tanah saya dan pindahkan ke mana saja,” tegas Petrus. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak akan berkompromi lagi jika pemerintah tetap ingkar janji.

Sebelumnya, pada Selasa, 23 Desember 2025, Petrus sempat melakukan aksi penutupan lahan sebagai bentuk protes. Aksi tersebut sempat menghambat kelanjutan pembangunan Kampung Nelayan yang menjadi proyek strategis daerah.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Ia berupaya membujuk Petrus agar membuka kembali akses ke lahan tersebut demi kelanjutan proyek. Mediasi tersebut sempat membuahkan hasil, namun Petrus tetap bersikukuh tidak akan membuka palang pemalang sebelum haknya dibayarkan. Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan hanya akan dilakukan setelah uang kompensasi diterima.

“Saya belum bisa buka. Kalau sudah dibayar, baru saya buka,” ujar Petrus dengan nada tegas. Wakil Bupati Ignasius Uran pun meminta Dinas Perikanan untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada pemilik lahan. Ia menyadari bahwa keterlambatan ini bisa berdampak pada kelangsungan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat nelayan.

“Pokoknya batas hari ini. Kalau tidak dibayar, jangan datang temui saya lagi karena lahan ini akan saya tutup permanen,” ancam Petrus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Mohammad Ikram, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai waktu pasti pembayaran kompensasi lahan tersebut.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memuat tanggapan dari Dinas Perikanan jika sudah tersedia. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.

Petrus dan Agustinus sebagai pemilik lahan berharap agar pemerintah menepati janji dan menunjukkan itikad baik. Mereka menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh jika janji-janji tidak ditepati.

Kisruh ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola proyek pembangunan. Aspek legalitas dan hak masyarakat harus menjadi prioritas utama sebelum memulai pembangunan. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga juga menjadi kunci penyelesaian konflik. Jika tidak, potensi konflik horizontal bisa saja terjadi dan merugikan semua pihak.

Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil Pemda Flores Timur hari ini. Apakah pembayaran akan direalisasikan atau konflik akan terus berlanjut, waktu yang akan menjawab.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *