Nilai Kepedulian Sosial dalam Islam
Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam menanamkan nilai kuat tentang kepedulian sosial. Umat dianjurkan saling berbagi, menolong sesama dan meringankan beban orang lain melalui sebagian rezeki yang dimiliki. Namun, di balik anjuran mulia tersebut, muncul satu persoalan yang kerap mengundang perdebatan. Bolehkah menolak bantuan dan bagaimana hukum serta adabnya dalam pandangan Islam? Persoalan menerima atau menolak bantuan sering kali tampak sederhana. Padahal, di balik keputusan itu terdapat dimensi etika, sosial, bahkan hukum agama yang tidak bisa diabaikan.
Tidak semua pemberian wajib diterima dan tidak setiap penolakan dapat dibenarkan. Islam mengajarkan agar tiap sikap dilandasi niat yang lurus. Pertimbangan dampak serta adab yang menjaga kehormatan diri dan perasaan orang lain. Pada beberapa waktu terakhir, fenomena penolakan bantuan mencuat di ruang publik. Terutama ketika pemberian disertai dokumentasi berlebihan dan disebarluaskan melalui media sosial. Sebagian orang merasa martabatnya terusik. Sementara sebagian lain, menilai penolakan tersebut kurang mencerminkan rasa syukur.
Pandangan Warga Mengenai Penolakan Bantuan
Widiarti, warga Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut berpandangan, sekecil apa pun bantuan sebaiknya diterima. Baginya, pemberian adalah bagian dari rezeki yang Allah titipkan melalui tangan manusia. “Pemberian itu kan rezeki, Allah yang menggerakkan. Jadi ya harus diterima kalau menurut saya orang awam ini,” ujar ibu satu anak itu. Menurut Widiarti, selama bantuan diberikan secara tulus dan tanpa syarat tertentu, sebaiknya diterima sebagai bentuk syukur. Dia menilai, menolak bantuan tanpa alasan yang jelas dapat jadi sikap yang kurang elok, apalagi jika bantuan tersebut diniatkan untuk kebaikan.
Namun, dia memberi catatan. Jika bantuan disertai kepentingan tertentu, misalnya dalam konteks politik, seperti memberi sesuatu sambil meminta dukungan pada musim pemilu, maka hal tersebut patut ditolak. “Soal dokumentasi saat pemberian bantuan, bagi saya itu wajar saja. Bisa jadi untuk laporan kepada atasan atau pengurus organisasi. Jangan langsung berprasangka buruk,” katanya. Bahkan, Widiarti menyatakan, dia cenderung menerima apa pun yang diberikan, selama tidak ada embel-embel yang melanggar nurani. “Jangankan uang atau sembako, batu pun ibaratnya saya terima. Karena saya meyakini menolak pemberian itu kurang elok. Tapi semua kembali ke diri masing-masing,” tuturnya.
Pandangan Berbeda dari Diansyah Noor
Wajib Menjaga Adab
Pandangan yang sedikit berbeda disampaikan Diansyah Noor, warga Pelaihari lainnya. Dia menekankan pentingnya niat dan sikap saling berprasangka baik (husnudzon), baik dari pihak pemberi maupun penerima. “Kalau ada orang datang memberi bantuan, minta foto-foto, ya disikapi saja dengan sangka baik. Bagi saya, orang datang memberi, ya diterima,” ucap pekerja swasta itu. Meski demikian, Diansyah menilai pemberi bantuan juga wajib menjaga adab. Dokumentasi dan ucapan harus dilakukan secara wajar, tanpa merendahkan martabat penerima.
Di sisi lain, dia juga memaklumi adanya penolakan bantuan. Menurutnya, seseorang bisa saja menolak bukan karena sombong, melainkan karena merasa masih ada orang lain yang lebih berhak. “Bisa jadi secara kasat mata hidupnya pas-pasan, tapi hatinya merasa cukup karena bersyukur. Dia merasa belum pantas menerima bantuan karena masih ada yang lebih membutuhkan,” jelasnya. Pengalaman pribadi Diansyah menjadi contoh nyata. Saat program konversi minyak tanah ke gas elpiji, dia sempat didata sebagai calon penerima tabung gas subsidi. Namun dia memilih mengundurkan diri.
“Saya minta dialihkan ke warga lain yang ekonominya di bawah saya. Bukan merasa kaya, tapi saya merasa tidak layak karena masih banyak yang lebih berhak,” katanya. Dia mengakui, secara ego pribadi tentu senang mendapatkan bantuan. Namun nuraninya menolak, karena dia khawatir mengambil hak orang lain. Dalam konteks ini, menolak bantuan justru menjadi wujud kejujuran dan kepedulian sosial.
Rasulullah Jarang Tolak Hadiah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dikenal sebagai pribadi yang tidak menolak hadiah, kecuali jika pemberian tersebut mengandung mudarat atau bertentangan dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya,”Janganlah kalian saling menolak hadiah, karena hadiah dapat menumbuhkan rasa cinta.” Hadis ini menjadi dasar, menerima pemberian merupakan bagian dari adab sosial yang baik dan dapat mempererat ukhuwah. Namun, Islam juga memberi ruang bagi penolakan bantuan. Penolakan dibolehkan jika dilandasi alasan yang benar, seperti menjaga kehormatan, menghindari mudarat, atau memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan.
Umar Pernah Ditegur Nabi Muhammad SAW
Pada ajaran Islam, menerima pemberian pada dasarnya diperbolehkan dan dianjurkan selama tidak mengandung unsur maksiat, syarat yang melanggar syariat, atau niat yang merendahkan martabat penerima. Memang pada hakikatnya, pemberian bantuan masuk dalam kategori perbuatan baik (amal soleh) seperti halnya memberi ZIS (zakat, infak dan sedekah) dan hadiah atau hibah. Semuanya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, menolong sesama, bersihkan harta dan mensyukuri karunia Allah.
Selain itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yag artinya,“Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya.” (HR Muslim). Tidak Dianjurkan Secara umum, menolak bantuan tidak dianjurkan, karena dapat menyakiti perasaan pemberi bantuan. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Umar Radhiyallahu Anhu pernah ditegur Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika dia menolak pemberian karena merasa tidak membutuhkan. Ketika itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,“Ambillah (pemberian itu), lalu manfaatkan (untuk kepentingan umum) atau bersedekahlah dengannya.” (HR Muslim).
Hukum dan Adab dalam Menerima atau Menolak Bantuan
Apalagi, bantuan itu diberikan pada kondisi yang memang sangat membutuhkan. Tapi memang ada beberapa sebab yang membuat seseorang boleh bahkan terlarang menerima bantuan. Pertama, jika bantuan itu merupakan risywah (sogokan) untuk menghalangi kebenaran atau menutupi kebatilan. Kedua, jika bantuan itu berupa barang haram secara agama atau ilegal secara hukum negara. Ketiga, jika bantuan itu berasal dari orang zalim atau jahat sedangkan kita tahu pemberian itu akan mempengaruhi menjadi tunduk kepadanya dan membiarkan kejahatannya. Lebih-lebih lagi jika bantuan itu akan mengancam keimanan dan kehormatan kita.
Walaupun ada sebab yang mengharuskan kita untuk menolak pemberian bantuan, kita tetap harus mengedepankan adab dan sopan santun dalam menolaknya, misalnya dengan mengucapkan kata terimakasih dan permohonan maaf. Sekaligus memberikan alasan yang logis dan mendoakan agar bantuan tersebut dapat diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Secara garis besar, dalam hal memberi bantuan Islam memberikan tuntunan sebagaimana yang tercantum dalam ayat 264 dalam surah Al-Baqarah. Sedangkan di antara tuntunan dalam hal menerima atau menolak bantuan tersirat dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam,”Sesungguhnya harta ini hijau dan manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan lapang hati (qanaah dan menerima apa adanya) maka ia akan diberkahi Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan keinginan yang berlebihan (ketamakan dan meminta-minta) maka ia tidak akan diberkahi, seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”(HR Al-Bukhari, Muslim dan Hakim).
Jadi, jika ada tawaran bantuan yang tulus dan kondisi memang sedang membutuhkan maka menerimanya dengan baik adalah sikap yang mulia. Ada pun menjaga harga diri dalam Islam lebih kepada menjaga martabat (muru`ah), menjauhi perbuatan dosa dan tidak mengemis atau meminta-minta tanpa kebutuhan darurat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya,“Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” (HR. Ahmad).
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











