JAKARTA,
Puluhan warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau kini telah menyerahkan 1.075 sertifikat tanah mereka. Hal ini diketahui setelah dilakukan verifikasi data oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda. Proses penyerahan ini menjadi langkah awal dalam relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Solusi tersebut telah dibuktikan melalui relokasi yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Kami harap proses relokasi dapat berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan dramatisasi,” ujar Ossy dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 13 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Ossy, Raja Juli, dan Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto. Selain itu, juga diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat dengan luas sekitar 633 hektar, yang akan diberikan kepada 228 kepala keluarga.
Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi akan difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Dengan pendekatan ini, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sambil menjaga kelestarian TNTN.
Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Insya Allah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, kami akan keluarkan dari kawasan hutan dan serahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap bisa mengelola lahan secara legal sambil menjaga kelestarian TNTN.
“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi agar masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo dapat direlokasi ke tempat lain. Tujuannya adalah agar Taman Nasional tetap terjaga sebagai rumah aman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan satwa lainnya,” kata Raja Juli.
Rumah Gajah Domang Akan Direstorasi
Sebelumnya, Raja Juli berjanji akan merestorasi TNTN dengan fokus pada luasan 31.000 hektar, yang nantinya akan berkembang menjadi 80.000 hektar. “Insya Allah sesegera mungkin, Pak Wamen (Wamenhut Rohmat Marzuki) kemarin 3 minggu yang lalu sudah memulai proses restorasi di kawasan Tesso Nilo, rencananya 511 hektar. Saya juga Insya Allah sudah ada komitmen 7.000-an hektar lagi yang akan ditanam,” ujarnya saat meninjau TNTN pada Jumat (28/11/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera. “5-6 bulan terakhir kami telah bekerja keras mengambil alih Tesso Nilo untuk diperbaiki habitatnya. Alhamdulillah dengan kejadian terakhir (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan simpati publik terutama di medsos, tagar #SaveTessoNilo membuat kami tambah yakin dan tambah semangat mengamankan habitat Gajah Domang dan saudara-saudaranya,” ucapnya.
Menurutnya, ada 394 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipindahkan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut meyakini proses relokasi akan berjalan dengan damai. “Seiiring juga kita akan cari lahan pengganti. Insya Allah mereka juga akan dengan damai kita pindah ke tempat yang memang akan dilegalkan untuk mereka, tapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai rumah bagi Gajah Sumatera yang memang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Raja Juli.
Rumah Gajah Domang
Perusakan pos penjagaan di TNTN oleh massa menarik perhatian warganet, hingga muncul tagar #SaveTessoNilo. Adapun TNTN juga dikenal sebagai tempat tinggal Gajah Domang. Domang dikenal warganet karena para mahout di TNTN kerap mengunggah aksi menggemaskan mamalia tersebut di akun media sosial mereka.
Berdasarkan catatan, sebelum menjadi taman nasional, TNTN mulanya adalah kawasan hutan produksi terbatas. Areal tersebut masuk dalam Hak Pengusahaan Konsesi Hutan di bawah naungan PT Inhutani IV. Kemudian pada 2004, Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan kawasan konservasi di lahan seluas 83.068 hektar. Luasnya lantas diperbaharui secara definitif menjadi 81.793 hektar, setelah kerapatan hutannya dipantau melalui citra satelit Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Kawasan tersebut merupakan rumah bagi satwa langka, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan berbagai jenis Primata. Mongabay mencatat, ada 1.107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan tiga jenis primata. Kawasan tersebut juga menjadi tempat tumbuhnya sekitar 360 jenis flora. Kemudian, ada 215 jenis tanaman pohon dan 305 jenis tanaman anak pohon.
Seiring berjalannya waktu, tutupan hutan alam di kawasan TNTN hanya menyisakan 12.561 hektar atau sekitar 15,36 persen hutan alam dari total luas areanya.










