, JAKARTA – Pemerintah sedang berupaya keras untuk menjaga kredibilitas APBN 2025. Ancaman defisit sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sudah sangat dekat. Untuk mencegahnya, Saldo Anggaran Lebih (SAL) kembali digunakan agar defisit tidak melebihi batas tersebut.
Di sisi lain, penerimaan pajak yang seharusnya menjadi fondasi utama stabilitas anggaran hampir dipastikan tidak akan mencapai target yang ditetapkan. Target penerimaan pajak APBN 2025 adalah sebesar Rp2.076,9 triliun. Namun, sampai November 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 78,7% dari target tersebut.
Penerimaan pajak merupakan kontributor terbesar bagi penerimaan negara secara keseluruhan, yaitu sebesar Rp2.351,5 triliun, atau 82,1% dari total outlook penerimaan negara sebesar Rp2.865,5 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama dalam pembiayaan APBN. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025).
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp9.408 triliun pada akhir kuartal III/2025 atau September 2025. Angka ini kemungkinan akan terus meningkat karena berbagai faktor ekonomi dan kebijakan fiskal.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto menyebutkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 40,3% pada akhir kuartal III/2025. Angka ini mendekati tingkat yang tercatat selama masa pandemi.
“Utang pemerintah outstanding sebesar Rp9.408 triliun itu setara dengan 40,3% dari PDB, yang merupakan level yang cukup rendah dibandingkan banyak peer maupun negara-negara secara global, dan tentu ini juga dalam level yang masih aman,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pemerintah, Suminto menjelaskan bahwa pemerintah memiliki Surat Berharga Negara (SBN). Penerbitan SBN bisa dilakukan melalui lelang maupun non-lelang. Lelang reguler SUN yang dilakukan pada 17 Desember 2025 lalu merupakan yang terakhir di tahun ini.
Namun, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tahun ini, pemerintah masih memiliki pengadaan utang termasuk project financing yang penarikan utangnya sesuai dengan perkembangan pelaksanaan proyek terkait.
Ditutup Pakai SAL
Untuk 2025, sampai dengan akhir November 2025, pembiayaan APBN mencapai Rp573,5 triliun atau 86,63% terhadap outlook lapsem I/2025 sebesar Rp662 triliun. Pembiayaan utang mencapai Rp614,9 triliun sampai dengan akhir bulan lalu, sedangkan nonutang minus Rp41,4 triliun.
Suminto menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan APBN tetap berada di jalur yang direncanakan meskipun defisit APBN tahun ini berdasarkan outlook melebar ke 2,78% terhadap PDB. Sebelumnya, pemerintah menargetkan defisit APBN pada UU APBN 2025 sebesar 2,53% terhadap PDB.
“Secara outlook defisit APBN dalam lapsem melebar ke 2,78% PDB dari APBN original 2,53%, namun tidak menyebabkan kebutuhan pembiayaan utang yang lebih besar. Karena pemerintah telah mendapatkan izin dari DPR untuk menggunakan SAL sebesar Rp85,6 triliun,” jelasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, total outstanding utang pemerintah pusat menembus angka Rp9.138,05 triliun atau hampir menyentuh 40% dari PDB sampai dengan Juni 2025. Outstanding utang sampai dengan Juni 2025 terbagi menjadi utang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, serta penerbitan SBN sebesar Rp7.980,87 triliun.
Panggil WP Tajir
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu terus memanggil wajib pajak (WP) orang kaya. Pemanggilan WP kaya alias crazy rich adalah sebatas klarifikasi dan pencocokan data.
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025), Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut bahwa pemanggilan high wealth individual (HWI) secara prinsip adalah tugas rutin pihaknya.
Klarifikasi yang dilakukan, terang Bimo, dilakukan dengan mencocokkan laporan yang disampaikan WP melalui SPT dan data yang dimiliki oleh otoritas pajak. Tidak hanya data Ditjen Pajak, namun juga data dari sekitar 170 instansi, lembaga, asosiasi serta pemerintah daerah (pemda).
“Kemudian data yang kami peroleh dari sistem dan data-data pihak ketiga yang sudah kami peroleh dari mekanisme pertukaran data termasuk data inbound dari Automatic Exchange of Information [AEoI],” jelasnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya itu menyampaikan pendekatan yang dilakukan dalam upaya klarifikasi itu bersifat edukatif, persuasif dan konsultatif. Dia menyebut pihaknya memberikan kesempatan bagi WP untuk menjelaskan dan melakukan pembetulan SPT mereka secara sukarela.
“Dan memastikan pemenuhan kewajiban perpajakannya sudah dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan,” ujar Bimo.
Pada kesempatan terpisah, Bimo sempat mengungkap bahwa pemanggilan WP kaya, atau high wealth individual (HWI), itu dalam rangka konsultasi berkaitan dengan data-data yang dinilai olehnya belum terkomunikasikan dengan baik.
Dia menyinggung bahwa beberapa WP kaya belum mengetahui bahwa otoritas pajak bisa memantau kepatuhan mereka berdasarkan data dari instansi lain, yakni data kepemilikan manfaat atau beneficial ownership.
“Sekarang itu data luar biasa untuk benchmarking kepatuhan dari wajib pajak, terkadang wajib pajak mungkin merasa kami enggak punya akses terhadap data tersebut, sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Peringatan Bank Dunia
Bank Dunia memberi peringatan terkait kesehatan fiskal Indonesia dalam jangka menengah. Lembaga multilateral tersebut memproyeksikan defisit APBN akan melebar secara konsisten hingga mendekati batas psikologis 3% hingga 2027, seiring dengan penurunan rasio pendapatan negara dan peningkatan beban utang.
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, Bank Dunia memperkirakan defisit keseimbangan fiskal akan berada di level 2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 dan bertahan di angka yang sama pada 2026.
Angka itu diproyeksikan terus melebar menjadi 2,9% terhadap PDB pada 2027, nyaris menyentuh ambang batas defisit fiskal sebesar 3% sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,0% terhadap PDB, maupun target UU APBN 2026 yang mematok defisit di level 2,7%.
Pelebaran defisit tersebut tidak lepas dari tekanan berat pada sisi pendapatan negara. Bank Dunia mencatat rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan terjun bebas dari realisasi 13,5% pada 2022 menjadi hanya 11,6% pada 2025, sebelum sedikit membaik ke level 11,8% pada 2026.
“Pendapatan yang berkurang akibat penurunan harga komoditas, percepatan pengembalian pajak [restitusi], serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara menjadi faktor utama,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (17/12/2025).
Konsekuensi dari seretnya pendapatan dan melebarnya defisit adalah kenaikan rasio utang pemerintah. Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Pemerintah Pusat akan terus mendaki dalam tiga tahun ke depan.
Dari posisi 39,8% terhadap PDB pada 2024, rasio utang diperkirakan naik menjadi 40,5% pada 2025, 41,1% pada 2026, dan menembus 41,5% pada 2027.
Kenaikan stok utang ini terjadi di tengah beban biaya dana (cost of fund) yang masih tinggi. Bank Dunia mencatat rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan tercatat mencapai 20,5% hingga Oktober 2025.
Artinya, 1/5 pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar kewajiban bunga utang pemerintah. Ini mengindikasikan sempitnya ruang gerak belanja pemerintah untuk sektor-sektor produktif lainnya.
Oleh sebab itu, lembaga yang bermarkas di Washington DC itu mewanti-wanti bahwa risiko fiskal dari sisi domestik cukup nyata. Pendapatan yang lebih rendah dari perencanaan dapat menguji kepatuhan pemerintah terhadap disiplin fiskal dan berpotensi membatasi belanja negara.
“[Perlu] penguatan administrasi dan kebijakan perpajakan di tengah kondisi harga komoditas yang kurang menguntungkan, guna menyediakan ruang fiskal untuk pengeluaran yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” saran Bank Dunia.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











