"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Daerah  

Proses pembongkaran kios di Grobogan dihentikan usai warga menolak dan merasa tegang

Penolakan Penyewa Kios di Ketitang Godong Grobogan Menghentikan Pembongkaran

Proses pembongkaran kios yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Ketitang, Godong, Grobogan, terpaksa dihentikan akibat penolakan dari para penyewa kios. Keputusan ini diambil pada Jumat, 11 Desember 2025, setelah warga merasa tidak puas dengan cara pemerintah desa dalam mengambil keputusan.

Para penyewa kios merasa diperlakukan secara mendadak tanpa adanya sosialisasi yang jelas sebelumnya. Mereka menilai bahwa keputusan pembongkaran dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi terhadap usaha mereka yang telah berjalan selama puluhan tahun. Banyak dari mereka merasa terpukul karena usaha mereka hampir hilang begitu saja akibat tindakan pemerintah desa.

Salah satu penyewa kios, Kartini atau Mbak Tini, menjelaskan bahwa ia berjualan di utara balai desa dan diminta untuk segera mengosongkan kiosnya. Ia termasuk salah satu dari banyak penyewa yang diminta meninggalkan bangunan usahanya untuk memberi ruang bagi pembangunan KMP. Kartini juga menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya sangat bergantung pada kios tersebut sebagai sumber penghidupan.

Banyak penyewa kios lainnya juga merasa kecewa atas keputusan ini. Mereka merasa bahwa kebijakan pemerintah desa tidak cukup transparan dan tidak melibatkan warga secara langsung dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini membuat warga merasa bahwa suara mereka tidak sepenuhnya didengar.

Wage, pemilik angkringan di selatan Jalan Raya Purwodadi-Semarang, juga menyampaikan bahwa mayoritas penyewa kios menolak pindah secara cepat. Ia menceritakan bagaimana pertemuan antara warga dan pemerintah desa di Balai Desa Ketitang menunjukkan penolakan besar terhadap rencana pembongkaran. Wage menegaskan bahwa tanah desa Ketitang cukup luas, sehingga pembangunan KMP bisa dialihkan ke area lain yang lebih strategis.

Ia juga menyebutkan bahwa laporan rapat sering kali menunjukkan bahwa banyak warga setuju dengan rencana tersebut, padahal sebenarnya mayoritas penyewa kios tetap menolak. Wage menambahkan bahwa pengumuman pengosongan bangunan hanya disampaikan secara lisan, bukan resmi tertulis dari desa.

Debat antara warga dan pemerintah desa mewarnai suasana menjelang pembongkaran kios. Musyawarah pertama dilakukan pada 27 November 2025 dan dilanjutkan beberapa kali, namun keputusan bersama belum tercapai secara bulat. Wage menegaskan bahwa tidak semua yang hadir menyetujui rencana itu secara sukarela.

Sumarmi, warga lainnya, mengaku kaget mendapat perintah tiba-tiba untuk segera meninggalkan kiosnya sendiri yang disewa murah. Ia bercerita sambil menangis melihat kios tetangganya sudah dibongkar dengan alat berat yang membuat sedih. Sumarmi menjelaskan bahwa biaya sewa kios sangat murah, hanya sepuluh ribu rupiah per bulan, namun kini ia harus kehilangan tempat mencari makan.

Keluhan warga ini sampai ke Kepala Desa Ketitang, Eterna, yang langsung menanggapi keresahan para penyewa kios tersebut. Eterna menyatakan akan mengadakan musyawarah khusus desa (Musdesus) ulang untuk mencari keputusan yang adil soal proyek KMP. Menurut Kades, sebelumnya ada warga yang setuju dan menolak, sehingga keputusan perlu ditinjau kembali guna mengakomodasi suara mayoritas.

Selain itu, Eterna mengklaim beberapa penyewa kios menyewakan bangunan kepada orang lain dengan harga tinggi sementara desa hanya menarik sewa kecil. Ia menyatakan bahwa ada yang sewakan lagi ke pihak lain dengan harga jutaan, ini jelas merugikan desa yang hanya menarik sewa sepuluh ribu.

Pemdes Ketitang telah menyiapkan empat alternatif lokasi lain untuk pembangunan KMP bila memang harus dipindahkan. Alternatif itu termasuk lahan di sekitar Pasar Hewan Ketitang, Dusun Slogo, Lapangan Desa, maupun samping TPU Ketitang. Namun Eterna menegaskan koordinasi dengan pihak terkait menunjukkan lokasi strategis bagi KMP masih di Jalan Raya Purwodadi-Semarang.

Masyarakat berharap keputusan musyawarah khusus bisa menghasilkan titik temu demi kelangsungan hidup penyewa kios Ketitang. Proses pembongkaran kios untuk KMP yang sempat berjalan kini dihentikan, menunjukkan kekuatan penolakan penyewa kios itu sendiri. Warga Ketitang Godong Grobogan kini menanti keputusan final soal lokasi baru KMP dan nasib penyewa kios yang menolak penggusuran.

Polemik ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan pentingnya komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah desa dan warga. Resolusi konflik ini dinilai krusial demi kehidupan sosial ekonomi warga yang bergantung pada kios kecil sebagai mata pencaharian. Semua pihak kini menunggu hasil musyawarah khusus desa yang diharapkan menghasilkan keputusan bersama demi masyarakat Ketitang.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *