Enrekangpost.com – BYD telah mendaftarkan mobil baru di Indonesia. Mobil tersebut diduga akan menjadi model baru yang ditawarkan kepada konsumen Tanah Air. BYD berencana untuk menjual mobil listrik yang terjangkau di Indonesia.
Kode mobil tersebut telah terdaftar di laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. BYD mendaftarkan dua kode yang berbeda, yaitu EQ-STD-1 (4X2) AT: Rp218.000.000 dan EQ-ETD-1 (4X2) AT: Rp233.000.000. Harga tersebut menjadikan mobil BYD yang paling murah yang pernah didaftarkan di Indonesia setelah BYD Dolphin.
Namun, harga NJKB bukanlah harga final dari kendaraan tersebut. NJKB hanya digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Jadi, jika dijual massal, harga mobil tersebut akan lebih tinggi dari NJKB. Selain itu, NJKB juga digunakan untuk menguji kendaraan dan mendapatkan legalitas sementara untuk beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa BYD akan meluncurkan Seagull di Indonesia sebagai mobil listrik murah. Kode mobil tersebut juga diduga merujuk pada model Seagull, meskipun belum ada informasi lebih lanjut.
BYD telah menanggapi permintaan pemerintah untuk menjual mobil listrik dengan harga yang terjangkau. Namun, hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar dapat terwujud. “Siapa yang tidak ingin memiliki LCGC listrik dengan harga Rp 200 juta? Namun, ada beberapa aspek pendukung yang harus dipenuhi untuk membuat harga mobil listrik menjadi lebih kompetitif,” kata Luther Panjaitan, Head of Marketing, PR & Government BYD Motor Indonesia.





