Enrekangpost.com – JAKARTA – Industri telekomunikasi Indonesia kini memasuki babak baru yang penuh potensi dan gejolak. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) baru-baru ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang bersejarah. RUPST ini tak hanya mengumumkan pembagian dividen, namun juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta penggabungan usaha yang menciptakan raksasa telekomunikasi baru bernama XLSMART!
Dalam RUPST tersebut, perseroan menyetujui penggunaan 62% keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,12 triliun atau Rp85,7 per lembar saham. “Keputusan ini merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan menunjukkan apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung pertumbuhan perseroan,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata. Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, Rico Usthavia Frans, dan I Gede Darmayusa mengundurkan diri dan diberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya. Sebagai pengganti, Rajeev Sethi diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan, menggantikan Dian Siswarini. Rajeev Sethi sebelumnya menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited dan memiliki pengalaman luas di industri telekomunikasi.
Pada hari yang sama, XL Axiata juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 yang menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk (“SF”), dan PT Smart Telecom. Penggabungan ini akan mengubah nama Perseroan menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berakhir efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan pengendali Perseroan dari Axiata Group Berhad (“AGB”) menjadi AGB, PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Data (“GND”), dan PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) sebagai pengendali bersama. Perubahan ini berlaku efektif pada tanggal Efektif Penggabungan Usaha.
RUPSLB juga menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas. Dengan demikian, XL Axiata telah memasuki babak baru yang menjanjikan dan siap untuk bersaing di industri telekomunikasi yang semakin kompetitif.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”





