"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Berita  

Google Kembali Kena Denda di Rusia karena Melanggar Peraturan

Google Kembali Terkena Sanksi di Rusia karena Melanggar Aturan

Enrekangpost.com – MOSCOW – Rusia akan menghukum perusahaan teknologi AS Google LLC sebanyak empat kali pada tahun 2024 karena melanggar konten. Pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan bahwa pada tahun tersebut, pengadilan akan menjatuhkan denda sebesar total 15,1 juta rubel (sekitar USD170.000) kepada Google LLC. Hal ini seperti yang dilaporkan oleh kantor berita TASS.

Denda tersebut diberlakukan karena Google gagal menghapus konten yang dianggap ekstremis, berita palsu, dan materi yang memicu kerusuhan massal dari platform berbagi videonya, YouTube. Selain itu, Google juga didenda karena konten yang terkait dengan layanan VPN dan materi ilegal lainnya.

Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow menjatuhkan denda tambahan sebesar 3,8 juta rubel (sekitar USD43.000) kepada Google. Denda tersebut diberikan karena perusahaan tersebut gagal menghapus informasi yang salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, dan materi yang mempromosikan hubungan seksual yang dianggap tidak sesuai dengan moralitas tradisional oleh Roskomnadzor.

Regulator juga menyatakan bahwa konten yang dimaksud mencakup video yang menjelaskan cara untuk menghindari pembatasan sumber daya yang dilarang di Rusia serta informasi yang telah dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang dilarang untuk didistribusikan di negara tersebut.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *