"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Berita  

“Wi-Fi 6E & 7 Diprediksi Bisa Mengakselerasi Transformasi Digital dengan Video Ultra HD dan VR/AR”

"Wah, Wi-Fi 6E & 7 Bakal Jadi Penyokong Utama Transformasi Digital Lewat Video Ultra HD dan VR/AR!"

Enrekangpost.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Peluncuran ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia dan menandai langkah besar dalam adopsi teknologi berstandar global. Hal ini juga merupakan salah satu pencapaian dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia menjadi salah satu pemain strategis dalam dunia digital. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ungkap Meutya dalam keterangan resmi.

Menkomdigi menjelaskan bahwa teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, dan performa yang lebih andal di lingkungan dengan banyak pengguna. Teknologi ini juga akan mendukung berbagai inovasi seperti video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa ditunda lagi. Dengan adanya regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tegasnya.

Menkomdigi juga menegaskan bahwa konektivitas bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi merupakan fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting untuk mendukung adopsi teknologi ini.

“Dengan pembukaan spektrum 6 GHz, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Hal ini akan memberikan peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” tambahnya.

Meutya juga menyebutkan bahwa perangkat dapat diuji di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi. Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji di laboratorium lain yang diakui oleh pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak perlu diuji ulang di IDTH.

“Kami menjamin bahwa semua perangkat yang digunakan telah sesuai dengan standar global dan tidak akan menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri dapat lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” pungkasnya.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *