Enrekangpost.com – Kehadiran DeepSeek telah membuat Amerika Serikat merasa cemas dan ingin segera menghentikan aplikasi tersebut sebelum menjadi sebesar TikTok.
Dua anggota DPR AS telah mengajukan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang penggunaan aplikasi kecerdasan buatan asal China, DeepSeek, pada perangkat milik pemerintah AS. Kebijakan ini serupa dengan larangan yang telah diberlakukan terhadap penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah sebelumnya.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Josh Gottheimer dari New Jersey, dan dari Partai Republik, Darin LaHood dari Illinois, telah mengajukan “Rancangan Undang-Undang Larangan Penggunaan DeepSeek pada Perangkat Pemerintah”. Rancangan undang-undang ini akan melarang pegawai pemerintah untuk menggunakan aplikasi AI asal China tersebut pada perangkat elektronik milik pemerintah. Alasan di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran bahwa Beijing dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pemantauan dan menyebarkan informasi yang salah.
Gottheimer mengatakan, “Partai Komunis China telah dengan jelas menyatakan bahwa mereka akan menggunakan segala cara untuk merusak keamanan nasional kita, menyebarkan informasi yang salah, dan mengumpulkan data tentang warga Amerika. Kita tidak bisa mengambil risiko dengan membiarkan Partai Komunis China mengakses perangkat pejabat pemerintah kita dan membahayakan keamanan nasional kita.”
Proposal ini muncul setelah perusahaan perangkat lunak asal China, DeepSeek, merilis model AI yang mampu bersaing dengan model-model AI yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan Amerika seperti OpenAI, Meta, Alphabet, dan lainnya. Pada tahun lalu, Kongres dan Presiden AS, saat itu masih Joe Biden, telah menyetujui untuk memisahkan TikTok dari perusahaan induknya yang berasal dari China atau menghadapi larangan di seluruh AS. Namun, kebijakan tersebut saat ini ditangguhkan.
Presiden Donald Trump, yang sebelumnya telah mengusulkan larangan TikTok pada masa pemerintahannya, baru-baru ini menandatangani instruksi presiden untuk memperpanjang periode pencarian solusi jangka panjang atas masalah tersebut sebelum undang-undang pelarangan TikTok harus diberlakukan.





