Enrekangpost.com – Pemerintah Indonesia tengah mengatur peraturan baru tentang pembatasan usia pengguna media sosial. Tujuan dari langkah ini adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.
Menurut Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika, pemerintah akan mengeluarkan peraturan sementara sambil terus mempelajari regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di dunia digital. “Kami akan mempelajari dengan seksama, namun pada dasarnya sambil menunggu peraturan yang lebih kuat, pemerintah akan mengeluarkan peraturan sementara mengenai batas usia penggunaan media sosial,” ujarnya.
Pembatasan usia pengguna media sosial bukanlah hal yang baru di dunia ini. Sejumlah negara telah menerapkan aturan serupa untuk melindungi anak-anak. Australia, misalnya, melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Di Amerika Serikat, persetujuan orang tua diperlukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun dan ada undang-undang yang mengatasi kecanduan media sosial. Sementara di Inggris, Undang-Undang Keamanan Daring telah disahkan yang mewajibkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk pembatasan usia.
Namun, ada juga negara yang masih belum menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Norwegia, misalnya, baru melarang anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan media sosial dan berencana untuk menaikkan batas usia menjadi 15 tahun. Di Prancis, anak-anak di bawah 15 tahun dilarang mengakses layanan online tanpa izin orang tua. Sedangkan di Jerman, remaja berusia 13-16 tahun harus mendapatkan izin dari orang tua untuk menggunakan media sosial. Yunani juga sedang merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan kontrol orang tua.
Pembatasan usia pengguna media sosial memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa hal ini dapat membatasi kebebasan berekspresi dan berinteraksi di dunia maya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”





