Enrekangpost.com – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan akan menggugat miliarder teknologi Elon Musk atas kepemilikan saham Twitter yang tidak diumumkan secara akurat. SEC menuduh Musk telah membeli saham Twitter pada awal 2022 dan melampaui batas lima persen pada 14 Maret 2022. Namun, ia tidak mengumumkan kepemilikan saham tersebut hingga 4 April, yang berarti terlambat 11 hari. Hal ini menyebabkan harga saham Twitter melonjak 27 persen setelah pengumuman tersebut. Para pemegang saham yang menjual saham mereka kepada Musk selama periode itu dilaporkan menderita kerugian finansial. SEC menuntut Musk untuk membayar kembali jumlah tersebut, ditambah denda tambahan. Namun, pengacara Musk membantah tuduhan tersebut dan menyebutkan “kampanye pelecehan” yang dilakukan SEC terhadap kliennya. Belum diketahui bagaimana gugatan ini akan dilanjutkan, terlebih lagi dengan adanya perubahan kepemimpinan di SEC. Musk sendiri membeli Twitter pada Oktober 2022 dengan harga USD44 miliar dan mengubah namanya menjadi X.
Raksasa Keuangan Membawa Pencapaian Hukum Terhadap Elon Musk atas Pembelian Twitter
Recommendation for You

Enrekangpost.com – Jakarta, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Hyundai Santa Fe sekarang telah memiliki pesaing…

Enrekangpost.com – Di tengah persaingan ketat, Next-Gen Ford Everest Sport hadir memberi pilihan baru bagi…

Enrekangpost.com – Jakarta – Ternyata ada lonjakan signifikan penggunaan kendaraan listrik (EV) roda empat selama…

Enrekangpost.com – BERLIN – Setelah beberapa hari membagikan teaser, BMW Motorrad akhirnya secara resmi memperkenalkan…

Enrekangpost.com – SEOUL – Selain mengumumkan peluncuran truk pikap untuk pasar Amerika, Kia juga tengah…
